Polsek Menganti Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pengurusan Surat Tanah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil menangkap Ratna Andi Anita (42), warga Jajar Tinggal, Wiyung, Kota Surabaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan surat tanah. Aksi tersangka menyebabkan kerugian korban hingga Rp 256 juta.

Tersangka dilaporkan membawa kabur uang milik korban, Pujiantuni (59), warga Desa Laban, Menganti, Gresik. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk memecah sertifikat tanah atas nama Emiyati atau Sahli menjadi dua bagian.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, kesepakatan pengurusan pemecahan sertifikat dibuat pada 2018 dengan biaya Rp 35 juta dan waktu pengerjaan tujuh bulan. Namun, korban telah membayar total Rp 206 juta melalui 11 kali pembayaran, yang disertai bukti tanda tangan tersangka.

“Meskipun korban sudah membayar hingga ratusan juta, sertifikat tidak kunjung dipecah, dan uang korban tidak dikembalikan,” kata Roni, Senin (6/1).

Pada Februari 2024, korban melayangkan surat somasi kepada tersangka agar segera mengembalikan uang. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi, termasuk surat kedua di tahun yang sama. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Menganti pada 19 Agustus 2025.

Baca Juga :  Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka beberapa hari lalu.

“Tersangka telah kami tahan di Mapolsek Menganti. Barang bukti yang kami amankan meliputi dua lembar surat somasi dan 11 kwitansi pembayaran dengan total Rp 206 juta,” jelas Roni.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan uang korban untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadi.

“Tersangka kami jerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Roni.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemutu Gresik Gelar Screening dan Imunisasi HPV

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:47 WIB

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB