PT Orela Klarifikasi Tuntutan Warga Terkait Angkutan Material Galian C

- Editorial Team

Senin, 17 Februari 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Orela Shipyard, perusahaan pembuat kapal, memberikan klarifikasi terkait permasalahan protes warga mengenai aktivitas angkutan material galian C. Klarifikasi ini disampaikan setelah pertemuan antara manajemen PT Orela dengan warga sekitar yang diwakili oleh Subagi, pada Senin (17/02/2025).

Manajemen PT Orela menegaskan bahwa pihaknya hanya berposisi sebagai pembeli material dari PT LBB dan PT KCC. Terkait teknis operasional pengiriman material, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT LBB dan PT KCC.

“PT Orela hanya selaku pembeli material, untuk permasalahan dump truck yang melanggar hingga merugikan masyarakat itu di luar kendali kami. Karena PT LBB dan PT KCC selaku penyedia material yang menentukan teknis operasional pengiriman,” terang Subagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Subagi juga menyampaikan komitmen PT Orela untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait operasional perusahaan. “Segala bentuk operasional perusahaan akan mematuhi perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini salah satu langkah perusahaan menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban lingkungan sekitar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Ke depannya, PT Orela berencana untuk menggandeng pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran program CSR. Langkah ini bertujuan agar program-program CSR yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Gresik.

“PT Orela berkomitmen akan terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar. Beberapa program CSR kepada daerah sekitar perusahaan adalah bukti komitmen kami (PT Orela) peduli dengan hal tersebut. Ke depannya kami akan melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam penyaluran CSR kami. Kami juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegas Subagi.

Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Shahrul Munir, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menginstruksikan agar perusahaan penyedia dan jasa pengangkutan material memiliki nota kesepakatan atau MoU dengan pemerintah desa setempat.

“Perusahaan supplier atau vendor yang mengirim tanah urugan harus membuat MoU dengan desa. Baru perusahaan bisa memberikan izin untuk meneruskan peninggian atau leveling yang telah terkena abrasi,” terang Munir.

Baca Juga :  Bisnis Hijab Lagi Panen

Shahrul Munir juga menyampaikan bahwa permasalahan dump truck di Desa Delegan telah selesai. Ia berharap agar permasalahan angkutan material galian C lainnya dapat diselesaikan melalui koordinasi dan kesepakatan dengan pemerintah desa setempat dan warga sekitar.
“Sedikit permasalahan kemarin (Dump Truck) dikonfirmasi sudah clear sebenarnya tinggal nanti problem yang terjadi di masyarakat itu tinggal nanti diselesaikan duduk bersama dengan pemerintah desa setempat,” ujar Munir.

Dalam kunjungannya ke PT Orela beberapa waktu lalu, Munir mengapresiasi komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar melalui berbagai program CSR.

“Dan tentu kita apresiasi juga di sini karena pihak perusahaan komitmen dengan keamanan, ketertiban masyarakat dan termasuk di sini juga kita apresiasi karena Gresik punya perusahaan pembuat kapal,” lanjut Munir.

Penulis : Tiko

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli
Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers
Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:20 WIB

Bukan Iklan, Bukan Produk: Ini Faktor Utama yang Bikin Orang Mau Beli

Selasa, 28 April 2026 - 14:38 WIB

Bungah Industrial Park Dukung Penuh HPN 2026 KWG Gresik, Perkuat Sinergi Industri dan Pers

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Setelah di Balongpanggang, Lazismu Gresik Bekali Guru Berkemajuan di Panceng

Kamis, 30 Apr 2026 - 04:59 WIB

Muhammadiyah Gresik

Lazismu Gresik Gelar Bakti Guru, Wujud Nyata Program Filantropis Cilik

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:58 WIB