Razia Rokok Ilegal Satpol PP Gresik Amankan Ratusan Bungkus Rokok

- Editorial Team

Rabu, 21 Juni 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan telah berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal yang tersebar di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Razia dilakukan di beberapa warung kopi yang terletak di Kecamatan Bungah dan Dukun. Selang sehari kemudian, petugas juga melakukan pengamanan barang di Balongpanggang.

Petugas gabungan juga melakukan penyisiran di berbagai tempat, termasuk warung kopi dan penjual rokok. Beberapa titik menjadi sasaran operasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal yang merajalela di daerah tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, kami langsung melakukan razia di warung kopi yang diduga menjual rokok ilegal,” kata Suprapto pada Rabu (21/6/2023).

Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal dari warung kopi yang dimiliki oleh M. Zainul Arifin di Kecamatan Bungah.

Dari tangan Zainul, sebanyak 66 bungkus rokok ilegal berbagai merek berhasil disita. Setiap bungkus berisi 20 batang rokok. Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Baca Juga :  DPRD Gresik : OPD Harus Bisa Seleraskan Visi Misi Bupati Baru

Selanjutnya, petugas juga mengamankan rokok ilegal dari warkop Fathur Rohman di Kecamatan Bungah. Tim berhasil mengamankan sebanyak 182 bungkus rokok, masing-masing berisi 20 batang.

“Operasi ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal, terutama di Kabupaten Gresik,” ujar Suprapto.

Selain di wilayah utara, Suprapto juga menambahkan bahwa tim gabungan melaksanakan razia di wilayah selatan, tepatnya di Balongpanggang. Dari sana, petugas berhasil mengamankan 155 bungkus rokok.

“Kami melakukan penyisiran di 8 toko atau warkop di Balongpanggang, dan berhasil mengamankan 155 bungkus rokok ilegal. Setiap bungkus berisi sekitar 20 batang,” tambahnya.

Sementara itu, Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi rokok ilegal.

“Kami gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan penjual rokok agar menjual rokok legal yang dilengkapi dengan pita cukai asli,” ungkapnya.

Eko menjelaskan bahwa tugas Bea Cukai adalah mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Mereka memiliki target penerimaan nasional sebesar Rp300 Triliun.

Baca Juga :  Impor Indonesia Turun Signifikan pada Desember 2022

“Kami meminta dukungan masyarakat untuk membantu memberantas rokok ilegal agar penerimaan negara dari cukai dapat tercapai,” tambahnya.

Eko juga menjelaskan bahwa Bea Cukai bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk mengamankan sebuah truk boks yang membawa rokok ilegal. Menurutnya, rokok tersebut tidak diproduksi di Gresik.

“Data kami menunjukkan bahwa di Gresik tidak ada pabrik rokok ilegal. Kemarin, kami berhasil menangkap sebuah truk boks yang mengangkut rokok ilegal, dan saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh pihak kejaksaan terhadap tersangka,” tutupnya.

Dengan kerjasama yang erat antara Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan, upaya memberantas rokok ilegal di Kabupaten Gresik semakin intensif. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan memilih dan menjual rokok yang legal serta dilengkapi dengan pita cukai asli. Diharapkan dengan sinergi ini, penerimaan negara dari sektor cukai dapat meningkat dan rokok ilegal dapat ditekan seiring dengan upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan. (ADV/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Gresik Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPRD Gresik : Optimalisasi Aset Daerah Kunci Tingkatkan PAD Gresik
Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K
DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024
Hatiku Padamu, Launching Program Antar Jemput Inklusi UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik
Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ketua DPRD Gresik Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:31 WIB

Ketua DPRD Gresik : Optimalisasi Aset Daerah Kunci Tingkatkan PAD Gresik

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:40 WIB

Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K

Senin, 28 April 2025 - 02:10 WIB

DPRD Gresik Beri Catatan dan Rekomendasi atas Kinerja OPD dalam LKPJ 2024

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:36 WIB

Hatiku Padamu, Launching Program Antar Jemput Inklusi UPT Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus di Gresik

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gresik Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bawean

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:42 WIB

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB