Rekontruksi Pembunuhan Diwarnai Kericuhan

- Editorial Team

Kamis, 4 Januari 2018 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


kabargresik.com – Rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Mar’atus Sholihah (37) ) warga Jalan Sindujoyo Gang I Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik pada kamis (4/1/2018) ricuh.

Penyebabnya pihak keluarga tidak terima kepada tersangka Muh Choirul alias Gugung (37), tidak lain tetangga korban, yang tega menghabisi nyawa kerabatnya.

Kericuhan itu berlangsung usai rekontruksi, Dimana saat tersangka akan dibawa kembali  tahanan Polres Gresik. Sebagian pihak keluarga korban yang ikut menonton tiba-tiba marengsek dan  memukuli tersangka. Untung saja, anggota Reskrim Polres Gresik yang mengawal jalannya rekontruksi, sigap dan langsung mengamankan tersangka dari kerumunan masa menuju mobil tahanan polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekontruksi yang disaksikan ratusan orang tersebut,pelaku  memperagakan  13 adegan. Pada peragaan pertama pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan maksud memberitahu bila pelaku berada didepan rumah korban. Adegan kedua korban membuka pintu rumahnya dan mempersilahkan pelaku masuk kerumahnya.
Pada adegan selanjutnya yakni ketiga sampai ke dua belas, polisi melakukan rekontruksi secara tertutup. Baru adegan ketiga belas diketahui, tersangka mengunci pintu rumah korban dari luar setelah membunuhnya.
Kaur Bin Ops (KBO) Polres Gresik,  Iptu Suparmin, usai rekontruksi mengungkapkan, bila korban meninggal dunia akibat dicekik. Adegan itu dikatakannya pada rekontruksi yang kesepuluh. Saat tersangka merampas ponsel korban, namun korban berontak, karena panik, tersangka pun  mencekik leher korban hingga  tewas.

Baca Juga :  Bapak Bejat Dihukum 15 Th Penjara

 “Dari rekontruksi ini diketahui penyebab kematian korban karena pelaku mencekik korban hingga tewas,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Suparmin menegaskan, motif tersangka menghabisi janda tersebut hanya ingin menguasai barang milik korban. “ Motif tersangka ingin menguasai hp korban,” tambahnya.
Perlu diketahui  pembunuhan itu diungkap Polres Gresik pada Desember 2017. Dimana tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek perahu di kawasan Pelabuhan Gresik ini, nekad membunuh korban demi sebuah ponsel yang hendak dihadiahkan kepada penjaga warung bernama Tia.
Kala itu, tersangka bertamu kerumah korban yang sehari-hari tinggal seorang diri. Diduga, tersangka dari awal sudah merencanakan niat jahat yakni meminta paksa atau merampas ponsel korban. Tapi korban berontak saat ponselnya diambil paksa oleh tersangka. Merasa panik pelaku pun akhirnya mencekik leher korban hingga  tewas.

Baca Juga :  Betiring Dirazia, 2 Wanita Diamankan Usai Bertransaksi

Pembunuhan ini sempat tidak diketahui. Terungkapnya penyebab kematian perempuan itu adalah saat jenazahnya dimandikan. 
Saat itu, tetangga dan kerabat yang memandikan jenazahnya, melihat ada bekas cekikan di leher. 

Kecurigaan itu disampaikan ke Polsek Gresik. Kemudian, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap kematian janda yang baru ditinggal oleh suaminya itu. 
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa di hari yang sama dengan kematiannya, sejumlah barang seperti uang, ponsel, dan perhiasan, hilang. 
Polisi kemudian mencoba menghubungi nomor ponsel korban yang hilang. 

Terungkap kemudian bahwa ponsel tersebut dibawa seorang bernama Tia Gadzella Agustina, penjaga warung kopi yang mengaku mendapat ponsel dari tersangka.

Akibat ulah sadis tersebut, tersangka dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang berujung pada kematian korban. Dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (R2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga
Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk
33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun
Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat
Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik
Akhir Pelarian Midhol Otak Pembunuhan Di Imaan Dukun
Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:02 WIB

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:37 WIB

Jaringan Narkoba Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Dibekuk

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

33 Adegan Rekonstruksi Midhol dan Asrofin di Dukun

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:41 WIB

Midhol Ditangkap, Keluarga Korban Minta Hukuman Berat

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:09 WIB

Polisi Tempuh 8 Jam Tangkap DPO Pembunuhan Gresik

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Sekolah Rakyat Gresik Mulai Berjalan Agustus 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 00:10 WIB

BISNIS

Petrokimia Gresik Tumbuh di Usia 53 Tahun

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:25 WIB

Kabupaten Gresik meluncurkan program Desa Migran EMAS

Keluarga

Gresik Luncurkan Desa Migran EMAS Pertama di Jatim

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:54 WIB

Kriminal

Penemuan Mayat Membusuk di Bukit Desa Suci Gegerkan Warga

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:02 WIB