Ribuan TKI Asal Gresik Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

- Editorial Team

Senin, 11 Mei 2015 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Ribuan warga Gresik yang berada di luar negeri terancam tidak bisa menggunakan hak politiknya sebagai pemilih pada pemilihan Bupati 2015 mendatang pasalnya KPU tidak menyediakan TPS khusus di luar negeri.

Hal ini dibenarkan oleh anggota KPU Gresik A Sidiq Notonegoro. Menurut sidiq, undang undang Pemilihan Gubernur, bupati wali kota tidak mengatur adanya Pemilih yang ada diluar negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya ini kan Pemilu daerah, maka tidak bisa menyediakan TPS luar negeri, kalau diluar negeri ada, nanti yang bereda di luar kota juga minta ada TPS,” ujar Sidiq.

Hilangnya hak politik dalam  Pemilihan kepala daerah disesalkan warga Gresik yang berada di Malaysia. Muril Muzakki, warga Gosari Ujungpangkah yang menjadi TKI sedih dengan kebijakan politik pemerintah. “Kenapa kalau Pilpres, Pileg kita diberi hak untuk milih, sementara Pilihan Bupati yang kini serentak malah hak politik kami dihilangkang,” ujar Muril yang tinggal di Johor Bahru saat dihubungi melalui seluler, Senin (11/5).

Baca Juga :  Pendapatan Naik Pada APBD-P 2015

Menurut Muril, sebenarnya tidak susah bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi warganya, karena di KBRI mereka sudah punya data, warga negara Indonesia dari kabupaten mana sudah terdaftar.

Masih menurut Muril, warga Gresik yang berada di Malaysia saja sudah ribuan, sayang kalau mereka tidak punya hak pilih.

Sementara itu menurut ketua KPU Gresik, A Roni apabila warga yang ada diluar negeri atau kota lain ingin menggunakan hak pilihnya bisa pulang pada Desember mendatang, namun apabila tidak puas dengan UU Pemilukada bisa melakukan gugatan. “Memang kita punya keterbatasan, kita mohon maaf,  kalau tidak puas bisa melakukan gugatan UU ke MK,” tegas Roni.

Baca Juga :  Akibat Jembatan Balun Ambles Pantura Gresik Overload

Sementara itu terkait banyaknya peserta seleksi PPK dan PPS yang sudah dua periode Pemilu dan dalam surat edaran KPU pusat melarang untuk dipilih kembali, A Roni menjamin pihaknya tidak akan memakai mereka yang sudah dua kali menjabat. “Kami jamin mereka yang sudah dua kali berada di PPK dan PPS tidak dipakai lagi, namun karena keterbatasan data dari kami, apabila ada yang masih menjabat bisa langsung melapor kepada kami dan akan kami ganti,” tukas Roni.  (tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB