Kabargresik_ Ribuan warga Gresik yang berada di luar negeri terancam tidak bisa menggunakan hak politiknya sebagai pemilih pada pemilihan Bupati 2015 mendatang pasalnya KPU tidak menyediakan TPS khusus di luar negeri.
Hal ini dibenarkan oleh anggota KPU Gresik A Sidiq Notonegoro. Menurut sidiq, undang undang Pemilihan Gubernur, bupati wali kota tidak mengatur adanya Pemilih yang ada diluar negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya ini kan Pemilu daerah, maka tidak bisa menyediakan TPS luar negeri, kalau diluar negeri ada, nanti yang bereda di luar kota juga minta ada TPS,” ujar Sidiq.
Hilangnya hak politik dalam Pemilihan kepala daerah disesalkan warga Gresik yang berada di Malaysia. Muril Muzakki, warga Gosari Ujungpangkah yang menjadi TKI sedih dengan kebijakan politik pemerintah. “Kenapa kalau Pilpres, Pileg kita diberi hak untuk milih, sementara Pilihan Bupati yang kini serentak malah hak politik kami dihilangkang,” ujar Muril yang tinggal di Johor Bahru saat dihubungi melalui seluler, Senin (11/5).
Menurut Muril, sebenarnya tidak susah bagi pemerintah untuk melakukan identifikasi warganya, karena di KBRI mereka sudah punya data, warga negara Indonesia dari kabupaten mana sudah terdaftar.
Masih menurut Muril, warga Gresik yang berada di Malaysia saja sudah ribuan, sayang kalau mereka tidak punya hak pilih.
Sementara itu menurut ketua KPU Gresik, A Roni apabila warga yang ada diluar negeri atau kota lain ingin menggunakan hak pilihnya bisa pulang pada Desember mendatang, namun apabila tidak puas dengan UU Pemilukada bisa melakukan gugatan. “Memang kita punya keterbatasan, kita mohon maaf, kalau tidak puas bisa melakukan gugatan UU ke MK,” tegas Roni.
Sementara itu terkait banyaknya peserta seleksi PPK dan PPS yang sudah dua periode Pemilu dan dalam surat edaran KPU pusat melarang untuk dipilih kembali, A Roni menjamin pihaknya tidak akan memakai mereka yang sudah dua kali menjabat. “Kami jamin mereka yang sudah dua kali berada di PPK dan PPS tidak dipakai lagi, namun karena keterbatasan data dari kami, apabila ada yang masih menjabat bisa langsung melapor kepada kami dan akan kami ganti,” tukas Roni. (tik)
Editor: sutikhon