Santunan 500 Juta Untuk Warga Roomo terancam Batal

- Editorial Team

Senin, 15 Juli 2013 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ tuntutan warga desa Roomo Manyar Gresik meminta kepada PT Smelting untuk membayar santunan wajib kepada keluarga korban sebesar Rp500 juta jika ada warga sekitar yang meninggal dunia akibat menghirup gas Sulfur Dioksida (CO2) yang diduga bocor pada 7 Juli lalu bisa gagal .

Mengutip dari Tribunnews.com. Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengecam tindakan premanisme di Desa Roomo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berdalih dugaan terjadi kebocoran pipa gas PT Smelting, perusahaan kimia.

         “Pipa pabrik lain yang gasnya bocor, tetapi klien kami PT Smeltingdi Gresik yang terkena aksi premanisme,” kata O.C. Kaligis dihubungi dari Pekanbaru, Minggu malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

         Ia mengatakan bahwa tindakan premanisme telah memaksa karyawan menandatangani sepihak disertai ancaman, di antaranya untuk memberikan donasi sebesar Rp8 miliar kepada warga yang harus dibayarkan dalam jangka seminggu.

Baca Juga :  Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

         Pernyataan tersebut terkait dengan pabrik kimia PT Smelting di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diduga terjadi kebocoran pipa gas Sulfur Dioksida (CO2) pada tanggal 7 Juli 2013. Namun, setelah diteliti oleh pihak petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Gresik tidak ditemukan adanya kebocoran itu.

         Bahkan, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri berangotakan enam orang juga tidak menemukan adanya kebocoran pipa gas pada PT Smelting tersebut.

         Menurut dia, bahwa dugaan kebocoran pipa gas tersebut maka sejumlah pihak mengatasnamakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar melakukan tindakan premanisme di sekitar lokasi pabrik dengan aksi yang tidak simpatik.

Baca Juga :  3 Juta Harga Bangku Di SMPN 1 Cerme

         Dalam tuntutan aksi demo itu, mereka meminta untuk membayar santunan wajib kepada keluarga korban sebesar Rp500 juta jika ada warga sekitar yang meninggal dunia.

         Tuntutan lainnya untuk membayar kompensasi kepada warga sebesar 10 kali lipat jika terjadi kebocoran pipa gas pabrik pada masa akan datang.

         Kaligis menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran pipa gas seperti yang dituduhkan dalam aksi demo tersebut karena tidak adanya pernyataan resmi dari lembaga berwenang yang melakukan penelitian ke lokasi guna mengetahui masalah tersebut. (Trb/tik)

Editor: zumrotus S

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh
Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas
Lomba HUT RI di Rutan Polres Gresik Bangkitkan Semangat Tahanan
Kisah Mencekam Penumpang Saat KMP Gili Iyang Terbakar
5 Bersaudara di Gresik Diduga Ditelantarkan Ibu
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:29 WIB

Satlantas Gresik Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Boboh

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Truk Gandeng Tabrak Motor di Driyorejo, 1 Tewas

Berita Terbaru

Peristiwa

Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar

Kamis, 21 Agu 2025 - 01:17 WIB

BISNIS

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agu 2025 - 20:50 WIB

Muhammadiyah Gresik

Rayakan Kemerdekaan ke-80 RI, Perguruan Giri Gelar Upacara dan Pentas Seni

Rabu, 20 Agu 2025 - 08:02 WIB

KESEHATAN

Klinik Annahdlah Dukun Hadirkan Layanan Sehat ke Rumah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:07 WIB