Selama 24 Jam Polsek Driyorejo Ringkus 2 Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Senin, 6 Februari 2017 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com –  Narkoba kembali merajalela di kota pudak, kali ini jajaran polsek Driyorejo menangkap pria berinisial SDR (44) dan ISM (37), pelaku diketahui beralamatkan di Lamongan dan di desa Tanjungan, kecamatan Driyorejo.

Iptu Nur Sugeng selaku Kanit Reskrim Polsek Driyorejo mengatakan penangkapan ini sudah di intai petugas sejak lama. “Seperti Penangkapan sebelumnya tidak ada perlawanan, tetapi pelaku yang satu ini agak licik dan lihai dalam menjalankan aksinya” jelas Iptu Sugeng, Senin (6/1/2017)

Penangkapan di lakukan resort kriminal melalui Tim tumpas Narkoba Polsek Driyorejo, diketahui dalam waktu 24 jam, tim ini menumpas pengedar dan pengguna shabu-shabu.

Dari tangan pelaku, tim tumpas narkoba Polsek Driyorejo berhasil mengamankan narkoba jenis shabu-shabu 0,24 gram, 1 buah kompor, 1 skrop yang terbuat dari sedotan, 1 buah bong yang terbuat dari botol, 1 buah pipet kaca serta 1 buah handphone merk Hammer.

Baca Juga :  Rumah Aktivis Buruh KSPI Dilempari Bondet

Pelaku terbukti menguasai narkoba jenis shabu-shabu dan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB

BISNIS

RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju

Sabtu, 10 Okt 2026 - 15:01 WIB