Spesialis Pembobol ATM Lintas Kota Diringkus di Gresik, Raup Ratusan Juta Rupiah

- Editorial Team

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pembobolan ATM lintas kota, Y (30) dan FD (20), keduanya berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Gresik. Keduanya ditangkap setelah beraksi di sebuah mesin ATM di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abis Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Modus operandi kedua tersangka adalah dengan membuat kartu ATM korban rusak atau tertelan di mesin ATM.

“Tersangka memasang sebuah alat seperti besi yang dipasang dengan lem untuk membuat kartu ATM sulit keluar,” ujar AKP Abis, Senin (17/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kartu ATM korban tertelan, tersangka FD kemudian datang menawarkan bantuan dengan berpura-pura membantu korban mengeluarkan kartu ATM yang tertelan. Saat itulah, FD meminta korban untuk memasukkan PIN ATM dengan dalih membantu.

Baca Juga :  Respons Cepat Timsus Macan Giri Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone

“Di situ tersangka FD meminta korban untuk menunjukkan pin ATM dengan modus membantu korban, namun tersangka mengatakan ke korban bahwa kartu ATM tidak bisa ditarik,” jelasnya.
Setelah korban pergi, tersangka Y yang merupakan residivis kasus yang sama mengambil kartu ATM korban yang ternyata menempel di alat yang dipasang sebelumnya.

“Kemudian tersangka menguasai kartu ATM korban dan mengambil uang di kartu ATM tersebut dengan pin yang sudah dihafalkan tersangka usai ditunjukkan korban,” terangnya.

AKP Abis juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak hanya beraksi di Gresik, tetapi juga di beberapa kota lain seperti Surabaya, Bondowoso, dan Kediri. Total uang yang berhasil mereka raup dari sejumlah TKP mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Doa Bersama Dulu Biar Pilbup Aman

“Total uang yang diraup tersangka dari sejumlah TKP ratusan juta, untuk di Gresik belasan juta. Kami juga melakukan koordinasi dengan daerah lainnya,” paparnya.

Kedua tersangka berhasil diamankan di Jakarta setelah tim dari Polres Gresik melakukan pengejaran.

“Tersangka kami amankan di Jakarta, tim saat itu datang ke Jakarta dan berhasil mengamankan tersangka,” pungkasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah linggis, satu buah gerinda, satu buah besi dan lem perekat, serta rekaman CCTV.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi
Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga
Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik
Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital
Penyebab Kematian Nur Ainia Terungkap, Bukan Karena Kekerasan
Pria Asal Cerme Gresik Tertipu Rp47 Juta oleh Pasutri Penipu Bermodus Tinder
Pemuda Menganti Ditangkap Saat Edarkan Ganja Lewat Paket Ekspedisi
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:34 WIB

Curi Motor di Menganti, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:59 WIB

Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:54 WIB

Kades di Bawean Direhabilitasi Usai Tertangkap Nyabu Bersama Warga

Senin, 19 Mei 2025 - 21:05 WIB

Warga Geruduk Gudang Solar di Pongangan Gresik

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:42 WIB

Polres Gresik Cegah Kejahatan Ritel Berbasis Digital

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Preschool SD Muda Karisma, Calon Siswa Unjuk Bakat dan Keberanian

Jumat, 27 Jun 2025 - 23:37 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ahmad Muzani: Muhammadiyah Garda Terdepan Penanggulangan Bencana

Jumat, 27 Jun 2025 - 05:34 WIB