Terkait D’Lagoon Pol PP Tak Main-Main

- Editorial Team

Sabtu, 6 November 2021 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Gresik tidak mau dikatakan main-main dalam menegakkan Perda, apalagi Perda terkait pendapatan asli daerah (PAD), mereka   ancam tutup bangunan – bangunan yang tidak memiliki izin yang sesuai, tak terkecuali kafe D’Lagoon yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun sudah beroperasi.

Langkah yang telah dilakukan Satpol PP memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pelaku UMKM Dipertemukan Perbankan

Tinggal menunggu SP 2 yang akan dikeluarkan pada pekan depan. Setelah tiga hari paska SP 1. Kemudian SP 3 sebagai peringatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Langkah yang telah dilakukan memberikan surat peringatan satu (SP 1). Surat tersebut sudah diserahkan kepada pengelola kafe, beberapa waktu lalu.” Kata H Mulyono Kabid penegakan Perda.

Baca Juga :  Busana Pengantin Usahakan Menutup Aurat

“Setelah semua peringatan kami berikan,  terakhir penindakan. Lokasi usaha akan kami tutup,” kata H Mulyono.

Pihaknya menegaskan, Satpol PP tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan. Semua bangunan yang belum mengantongi IMB akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum penindakan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang
SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026
Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai
KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah
Komisi VII Desak Petrokimia Efisiensi Distribusi dan Harga Gas
Mengurai Strategi Gizi Seimbang di Lingkar Operasi Smelter PTFI Gresik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:59 WIB

Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:01 WIB

Nelayan Gresik Matrakim Hilang di Laut Usai Antar Penumpang

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:24 WIB

SIG Gelar RUPSLB, Ubah Anggaran Dasar dan Delegasi RKAP 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 21:20 WIB

Bos PT BRN Tersangka Illegal Logging Mentawai

Minggu, 30 November 2025 - 13:30 WIB

KSPPS NU Dukun Bidik Aset Rp 40 M, Fokus Transformasi Syariah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB