Tiap hari, 70 Kendaraan Yang Diuji 5 Tidak Layak Jalan

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2009 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkat pelanggaran uji kendaraan bermotor (KIR) di Kabupaten Gresik, selama satu semester mulai Januari hingga Juni 2009 masih cukup tinggi,ada 452 kendaraan tidak layak jalan dari 6.400 kendaraan yang diujikan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermoto (PKB) Gresik, Yeny Kartika, mengatakan, per hari rata-rata dari 70 kendaraan yang diujikan, sedikitnya lima kendaraan tidak layak jalan, karena tidak memenuhi persyaratan dalam Perda No 9 tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Ada 16 item yang harus dipenuhi untuk kendaraan angkutan barang, dan 3 item untuk angkutan penumpang,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran terbanyak dijumpai pada angkutan barang milik perusahaan dan perseorangan, dengan jenis kendaraan mulai truk kereta gandeng dengan jumlah berat yang diperbolehkan (JBB) lebih 3.500 hingga kendaraan bermotor dengan JBB 0-3.500.

Baca Juga :  2 Siwa SDM Manyar Duta Jatim

Jenis pelanggaran yang mendominasi di antaranya tingginya gas buang kendaraan yang melebihi baku mutu, akibat tidak berfungsinya gas pembuangan pada knalpot kendaraan, karena faktor usia kendaraan.

Ia menuturkan, berdasar perda ada dua sanksi yang diterapkan bagi pelanggar, yakni sanksi administrasi dan tehnik.

Sanksi administrasi diberikan kepada pelanggar yang tidak segera memperpanjang surat uji KIR bila masa berlaku habis melebihi batas waktu yang ditentukan, dimana pelanggar akan dikenai denda sesuai tarif yang ditetapkan.

Sedangkan bagi sanksi teknik diberikan kepada pelanggar yang kendaraannya tidak lolos uji KIR yang kemudian UPTD PKB menerbitkan surat perintah larangan beroperasi dan perbaikan kendaraan.

Menurut Yeny, saat ini pihaknya berupaya memperketat pengawasan uji KIR dengan menggelar operasi rutin di daerah perbatasan, upaya ini dilakukan supaya semua kendaraan benar-benar diketahui kondisi kelayakannya.

Baca Juga :  Menangis Saat Sidang Rohmah Minta Divonis Ringan

Ini lantaran meningkatnya faktor kecelakaan kendaraan salah satunya akibat pengendara yang menyepelekan kondisi kendaraanya.

Sementara solusi untuk mengurangi jumlah pelanggaran, tiap harinya UPTD PKB memberikan penyuluhan kepada setiap pemilik kendaraan tentang pentingnya uji KIR.

Tahun lalu jumlah kontribusi pendapatan dari uji KIR mencapai Rp1 miliar 150 juta dengan jumlah kendaraan yang diujikan mencapai 15.000 kendaraan, dan tingkat pelanggaran mencapai 1.000 kendaraan tidak layak jalan.

“Pemasukan dari jumlah pelanggaran sendiri selama setahun untuk pelanggaran tehnik sebesar Rp140 juta, sedangkan pelanggaran administrasi mencapai Rp155 juta,” katanya.(ant)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat
Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean
Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal
Kernet Truk Tewas Mendadak di Jalan Raya Manyar
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Kebakaran Belerang di Wringinanom, Dua Damkar Sesak Napas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:33 WIB

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapal KLM Ayta CK2 Hilang Kontak di Perairan Bawean

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:24 WIB

Penonton Konser New Pallapa di Ujungpangkah Meninggal

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB

Peristiwa

Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:51 WIB