Tidak Memenuhi Syarat, Kafe D’lagoon Terancam Ditutup

- Editorial Team

Selasa, 14 Desember 2021 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan tentang Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dulu disebut IPR dan seharusnya dilampirkan sebagai syarat untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulu disebut IMB  untuk Kafe Dlagoon di kawasan telaga Ngipik Gresik besar kemungkinan tidak bisa diterbitkan.

Hal itu dikatakan A.M Reza Pahlevi Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat dikonfirmasi awak media usai pelantikan.
“Pengajuan IMB kafe Dlagoon sudah di tinjau oleh petugas perijinan, hasil laporan dilapangan, kemungkinan kecil ijinnya bisa keluar. Karena ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi, seperti jarak antara lokasi dengan badan jalan, kemudian lokasi dengan danau” jelas Reza, Kepala Dinas yang baru dilantik. Kamis ( 9/12/2021).

Baca Juga :  Kampung Bandeng Pangkah Wetan Buktikan Efisiensi Pupuk Organik

Kasus Bangunan tanpa ijin yang dilakukan oleh Kafe D’Lagoon mencuat awal Oktober 2021 lalu. Pengelolah yang dianggap tidak mematuhi peraturan daerah ini tetap nekad melanjutkan membuka kafe yang ada di tepi telaga itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat santer pemberitaan di beberapa media online, pengelolah juga dikabarkan menemui anggota DPRD Gresik diperkirakan untuk minta backup agar tidak di segel atau di tutup oleh Satpol PP.
Satpol PP sendiri telah meluncurkan surat peringatan kepada pengelola kafe Dlagoon dan hanya di sanggupi akan mengurus ijin secepatnya.
“setelah kami panggil, Dlaggon sudah melakukan proses pengurusan ijin, untuk proses selanjutnya kami menunggu kepastian dari pak Reza” Kata Suprapto menjawab pertanyaan melalui Whatsaap-nya.

Baca Juga :  Sembako Merangkak Naik Kadis Koperindag Tak Percaya

Dalam kasus Dlagoon satpol PP Gresik selaku penegak perda, dianggap tebang pilih dalam menegakkan aturan yang ada. Seringkali  terlihat dilapangan saat merazia pedagang yang jualan di trotoar, mereka tidak segan –segan mengangkut barang dagangannya. juga perlakuan razia terhadap warung-warung yang diduga melanggar Perda. (Tim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar
Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP
Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung
Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara
Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana
PDM Gresik Minta Aparat Bertindak Tegas Terkait Dugaan Prostitusi di Icon Apartemen
Icon Apartemen Pernah Tersandung Kasus Prostitusi
Icon Apartemen Gresik Disewakan Short Time, Picu Dugaan Prostitusi
Berita ini 64 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Pabrik Rubber Driyorejo Terbakar

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:17 WIB

Petani Melirang Protes Lahan Diratakan PT BIP

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Jabar Media Summit 2025 Digelar di Bandung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:01 WIB

Maliq & Happy Asmara Panaskan Konser Melodi Tembaga Nusantara

Minggu, 17 Agustus 2025 - 06:28 WIB

Gresmall Gelar Lomba Basket Indoor 3×3 Perdana

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

150 Pesilat Tapak Suci Gresik Ikuti UKT Pimda 25

Minggu, 31 Agu 2025 - 05:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Perkuat Sinergi Agribisnis

Sabtu, 30 Agu 2025 - 20:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMK Muhammadiyah 5 Gresik Gelar Workshop Digital

Sabtu, 30 Agu 2025 - 11:31 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kemahiran HW Spemutu Gresik Bentuk Karakter Siswa

Sabtu, 30 Agu 2025 - 02:30 WIB

Peristiwa

KLM Ayta CK2 Ditemukan, Seluruh ABK Selamat

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:33 WIB