Warga Gerah, Sertifikat ABR Tak Kunjung Keluar

- Editorial Team

Rabu, 4 Maret 2015 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image
Ali Muchid selaku koordinator warga Alam Bukit Raya (ABR) kasal dengan pihak penge!mbang yang tidak segera memberikan sertifikat kepada pemilik yang sudah lunas. (Foto: Facebook)

Kabargresik_  warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas mulai garah dengan pihak pengembang. Pasalnya, sampai saat ini sertifikat belum keluar meski kredit lunas.

Selain itu, perumahan yang berlokasi di Jalan Wahidin Sudirohusodo tersebut sudah diabaikan pengembang PT Trisula. Akibatnya, jalan umum perumahan maupun fasilitas lainnya terbengkalai. Jalan-jalan dibiarkan rusak dan berlubang. Bahkan, ilalang juga tidak dipotong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator warga Ali Muchid mengatakan, warga penghuni Perum ABR sudah gerah dengan sikap pengembang. Sebab, ratusan pembeli sudah melunasi kredit perumauan sejak beberapa tahun. Namun, sertifikat hak milik belum juga dapat direalisasikan. Ironisnya, pengembang kesannya tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  PYCH Bantu Pemasaran Produk Peternakan Ayam Petelur Binaan PMI

“Terus kalau begini tanggung jawab siapa? Makanya, kami ingin bertemu dengan pengembang yaitu Dirut PT Trisula Yono Budiono. Tetapi dia selalu menolak untuk beretemu dengan kami,” katanya kepada wartawan, Rabo (4/3).

Dijelaskan, pada Selasa (3/3) ada pertemuan yang dimediasi Pemda Gresik,  pihak pengembang PT Trisula  hadir. Namun,  pertemuan mengalami deadlock. Pihak pengembang tidak bisa memenuhi permintaan warga.

Dalam kesempatan itu, Ali Mucid juga memberitahukan, bila persoalan yang muncul di perumahan yang menjadi milik H Fathoni warga Benjeng itu, cukup banyak. Selain sertifikat warga yang lunas belum keluar dan fasum ditelantarkan, juga ada sekitar 275 pembeli KPR yang belum realisasi.

Baca Juga :  Guru TK Dipecat, Wali Murid Demo

“Sejak membeli dengan uang muka beberapa tahun lalu, sampai saat ini belum j6ga realisasi. Bahkan lokasi maupun bentuk rumahnya juga belum jelas,” ungkap mantan politisi PKB itu.

Atas dasar itu, warga yang menjadi pembeli Perum ABR tetap menuntut untuk pengembang memenuhi permintannya. Diantaranya dengan menuntaskan sertifikat ratusan warga. Kemudian menuntaskan persoalan fasum-fasum.

“Kami hanya ingin pihak pengembang menuntaskan persoalan sertifikat,” tegas Ali Muchid lagi. (tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Siswa Spemdalas Sabet Emas Anggar Tingkat Provinsi

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:35 WIB

Muhammadiyah Gresik

Inilah Cerpen Azza Alzena yang Mengukir Prestasi Nasional

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:34 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB