Cewek Wonokusumo Bawa SS Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.comrps20160823_160200_180.jpg  – Terdakwa Nurul Jannah (20) warga Wonokusumo Jaya 4/16 kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya menangis ketika JPU Pompy Polansky menuntut hukuman 6 tahun penjara atas kepemilkan 0.43 gram SS. Tidak hanya itu, jaksa juga memberikan sanksi denda Rp. 1milyar subsidair 6 bulan penjara.

 

Mendengar tuntutan jaksa, terdakwa hanya tertunduk dan sesekai mengusap air matanya. Dia menyesala akan tindak pidana yang dilakukan. Melalui kuasa hukumnya Imam Chambali terdakwa meminta waktu satu minggu kepada Majelis hakim yang diketuai Lia Herawati untuk mengajukan pledoi.

 

“Berdasarkan alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa terbukti memiliki,menguasi narkotika jenis SS. Terdakwa terbukti melanggar pasal 112  ayat (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Pompy.

Baca Juga :  Dua Balita Terlantar Di Panceng

 

Seperti diketahui, terdakwa diseret ke meja hijau karena telah menguasai narkotika jenis SS. Waktu itu, pada hari Kamis 31 Maret 2016 sekitar pukul 19.30 Wib didepan toilet SPBU Sentolan Jl.Veteran Gresik, terdakwa ditangkap oleh anggota Polsek Kota karena membawa SS seberat 0,43 gram yang digenggam ditangan kanannya. Barang tersebut rencananya akan dikasihkan sama pemesan. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Perahu Bocor, Nelayan Asal Panceng Meninggal Dunia Usai Tenggelam
Pengendara Tewas Terlindas Truk di Driyorejo
Ribuan Warga Gresik Padati Gala Film Lintrik
Jari Siswa SD Driyorejo Terjepit Rantai Sepeda
Motor Tabrak Truk di Cerme, Warga Tuban Tewas di Tempat
Festival Sate Kerang Randuboto Seru dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:19 WIB

Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah

Sabtu, 8 November 2025 - 00:11 WIB

Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara

Jumat, 7 November 2025 - 22:31 WIB

Perahu Bocor, Nelayan Asal Panceng Meninggal Dunia Usai Tenggelam

Kamis, 6 November 2025 - 14:52 WIB

Pengendara Tewas Terlindas Truk di Driyorejo

Rabu, 5 November 2025 - 23:47 WIB

Ribuan Warga Gresik Padati Gala Film Lintrik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kenakan Kostum Pahlawan, 5 Siswa SD Mudri Ini Jadi Pemenang ‘Best Costume’

Sabtu, 15 Nov 2025 - 03:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

Di Balik Berita Viral; Antara Algoritma, Emosi, dan Keberuntungan

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:10 WIB

Olahraga

Gresik United Menang Tiga Kali Beruntun Jelang Liga Nusantara

Jumat, 14 Nov 2025 - 05:20 WIB

PENDIDIKAN

PKKM MI Dukun di Malang, Bangun Semangat dan Kebersamaan

Jumat, 14 Nov 2025 - 01:51 WIB