Pemerintah mendukung rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik setelah kawasan industri tersebut mencatat investasi kumulatif sebesar Rp113,4 triliun hingga triwulan I 2026.
Dukungan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perluasan KEK Gresik yang berlangsung di kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jumat (12/6/2026).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso, mengatakan pemerintah akan terus mengawal proses perluasan kawasan guna mengakomodasi tingginya minat investasi yang masuk ke KEK Gresik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, KEK Gresik berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga triwulan I 2026, investasi yang masuk mencapai Rp113,4 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp108,2 triliun merupakan investasi yang terealisasi setelah kawasan memperoleh status KEK atau meningkat lebih dari 1.900 persen dibandingkan periode sebelum penetapan.
Pertumbuhan investasi itu juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Saat ini KEK Gresik telah menyerap 45.860 pekerja, dengan lebih dari 44 ribu lapangan kerja tercipta setelah status KEK diberikan pemerintah.
Menurut Susiwijono, kebutuhan perluasan kawasan menunjukkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia, khususnya di KEK Gresik yang memiliki ekosistem industri dan pelabuhan terintegrasi.
Ia menambahkan, perluasan kawasan juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat industri manufaktur, logistik, pelabuhan, serta mendukung pengembangan energi hijau di masa depan.
Pemerintah bersama kementerian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan akan melanjutkan koordinasi guna mempercepat proses perizinan serta penyelesaian tata ruang.
“Diharapkan proses perizinan dan persetujuan perluasan KEK Gresik dapat berjalan optimal sehingga mampu mendukung peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah,” kata Susiwijono.
Perluasan KEK Gresik diharapkan mampu membuka ruang bagi masuknya investasi baru sekaligus memperkuat posisi Gresik sebagai salah satu kawasan industri dan hilirisasi strategis nasional.











