kabargresik.com – Rupanya tahun 2018 Kabupaten Gresik masih bisa berbangga hati sebagai tempat berlabuhnya investasi, bahkan bisa dikatakan sebagai primadona bagi mengalirnya investasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Mulyanto di kantornya, Senin (26/11/2018).
Dengan berbagai pembangunan infrastruktur serta stabilitas keamanan yang tetap kondusif diera kepemimpinan Sambari-Qosim pada periode ke II ini. Wilayah Kabupaten Gresik masih diminati para investor untuk mengembangkan usahanya di kota pudak ini.
“Dibanding realisasi investasi tahun 2017 di Kabupaten Gresik yang hanya Rp. 42,34 triliun. Realisasi investasi masuk ini diperkirakan meningkat pada tahun 2018. Terhitung pada semester pertama yaitu sampai akhir Juni 2018 realisasi investasi yang dicapai Kabupaten Gresik sebesar Rp. 48,34 triliun. Dari pencapaian satu semester saja realisasi tahun 2017 lalu sudah terlampaui. Kami perkirakan realisasi investasi ini bisa meningkat lebih dari 100 persen dari capaian tahun 2017” tandasnya.
Mulyanto juga menyampaikan perkembangan perijinan yang masuk sebagai salah satu indicator adanya peningkatan investasi. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 5.274 izin. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun 2017 lalu yaitu ada 8.178 izin yang diterbitkannya.
Mulai Juni 2018, pengurusan perijinan harus sesuai Peraturan Pemerintah nomer 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Maka setiap pelaku usaha yang akan mengurus segala perijinan bisa melakukan pendaftaran secara elektronik. Mereka akan ditangani oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Selanjutnya mereka akan langsung mendapat nomer induk berusaha (NIB).
“Ternyata banyak pengusaha yang telah memanfaatkan kesempatan ini. Sampai hari ini Lembaga OSS telah menerbitkan 1.712 NIB. Mereka selanjutnya diharuskan melengkapi komitmen yaitu berbagai berkas pendukung untuk mendapatkan izin dimaksud” ujar Mulyanto Kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno.
Terkait Peraturan Pemerintah nomer 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik tersebut, pihak DPM PTSP Gresik gencar melakukan sosialisasi.
Seperti yang dilakukan pada saat Gresik Expo Industrial and Government 2018 di Icon Mall Gresik kemarin. Stand DPM PTSP yang mensosialisasikan Online Single Submission (OSS) berhasil menjadi stand terbaik dengan kategori best of the best stand.
Kepala Bidang Pengembangan Iklim Promosi, data dan Investasi Penanaman Modal DPMPTSP Gresik, Purwati Cahyoningrum mengatakan bahwa salin berpameran dan mensosialisasikan, pihaknya bersama tim berusaha membantu para pengusaha.
“Kami membantu pengusaha yang akan melaksanakan pendaftaran usahanya melalui Lembaga OSS ini. Yang penting dia mau mendaftar lebih dahulu selanjutnya akan terbit NIB” tandasnya. (sdm)