22 Kades Mengundurkan Diri

- Editorial Team

Kamis, 11 Agustus 2011 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 22 orang Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik mengundurkan diri terkait peraturan umur. Untuk itu PemkabGresik menyiapkan dana konpensasi total 401 juta.

Pengunduran diri dan uang kompensasi ini sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik, No. 141/330/HK/437.12/2011, tertanggal 13 Juni 2011. Surat Keputusan tersebut tentang Pemberhentian dan pemberian Tunjangan kompensasi bagi Sekretaris Desa di Kabupaten Gresik. “Masing-masing mantan Sekretaris desa mendapat uang kompensasi beragam, tergantung masa pengabdiannya. Maksimal uang yang diterima mantan Sekdes ini sebesar Rp. 20 juta.” ujar Kabag Pemerintahan Tursilowanto Hariogi.

Baca Juga :  Reses, Viva Yoga Borong Program Pusat

Uang sebesar itu diterima mantan sekdes dengan masa pengabdian 20 tahun atau lebih. Mantan sekdes dengan masa pengabdian 8 tahun menerima 8 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan oleh Tursilo, Pengundur mantan Sekdes ini juga terkait Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007, tertanggal 30 Juli 2007, tentang persyaratan dan tatacara pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri sipil. Dalam PP tersebut beberapa kriteria seorang Sekdes untuk bisa diangkat menjadi PNS yaitu usia paling tinggi 51 tahun terhitung 15 Oktober 2006 (pasal 3), dan pada pasal 2 juga disebutkan mereka yang bisa diangkat yaitu yang diangkat sampai dengan 15 Oktober 2004.”jadi yang tidak masuk kriteria sesuai PP tersebut tidak bisa diangkat menjadi PNS dan Pemkab Gresik memberikan uang kompensasi sebagai tanda jasa” ujar Andhy. (sdm)

Baca Juga :  Pungutan Sekolah Masih Tetap Dilarang

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 15:17 WIB

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 20:42 WIB

DPRD Gresik Desak Usut Pungli UMKM di CFD

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Senin, 17 November 2025 - 22:19 WIB

UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik

Berita Terbaru

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

BISNIS

Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

Minggu, 23 Nov 2025 - 15:17 WIB