Kabar Gresik – Rekonstruksi kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) perempuan asal Sidoarjo, Sevi Ayu Claudia, digelar Selasa (5/8/2025). Tersangka Syahrama (36) memperagakan 53 reka adegan di tiga lokasi berbeda.
Rekonstruksi dimulai dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di toko fotokopi milik tersangka di Perum Griya Bhayangkara Permai, Sukodono, Sidoarjo. Di lokasi ini, diperagakan 46 adegan, termasuk adegan kekerasan brutal yang mengakibatkan korban tewas.
Reka adegan memperlihatkan kronologi lengkap. Mulai dari korban tiba di toko fotokopi, percakapan tentang uang Rp 5 juta, hingga tersangka memukul kepala korban dengan alat pemotong kertas dan mencekiknya hingga tewas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami dari Satreskrim Polres Gresik melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan. Total ada 53 reka adegan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni.
Setelah pembunuhan, tersangka membungkus jasad korban dengan plastik, lakban, tali rafiah, dan kardus. Ia kemudian meminta bantuan temannya untuk membawa paket berisi mayat menggunakan sepeda motor.
Dua adegan lainnya diperagakan di daerah Legundi, Gresik, ketika tersangka menghentikan saksi yang membantunya. Sementara lima adegan terakhir dilakukan di lokasi pembuangan mayat, yakni tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
Korban dibuang dengan cara digelindingkan setelah motor yang ditumpangi tersangka dan mayat sempat roboh.
“Rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara dan menyinkronkan keterangan tersangka, saksi, dan bukti di lapangan,” jelas AKP Abid.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku dan korban saling mengenal. Reka adegan juga mengungkap detail mengerikan dari aksi pembunuhan dan pembuangan jasad.
Editor : Akhmad Sutikhon