Kasus Korupsi Kades Pasinan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- Editorial Team

Senin, 29 Januari 2018 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kabargresik.com – Kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, Kunari (52) akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dengan langkah Gontai pria gempal ini digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Gresik, Senin (29/1/2018).

Kunari dibawa ke Kejari Gresik pukul 11.00 WIB. Terdakwa langsung diserahkan pada tim Jaksa Pidsus untuk dilakukan pemeriksaan tambahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan, terdakwa Kunari diindikasikan melakukan tindak pidana memperkaya diri dengan cara mark up anggaran bangunan fisik bantuan Dana desa tahun 2016.

Baca Juga :  Dari Colok Hidung Temukan Perusahaan Outsourcing Mie Abal-abal

“Hasil audit ditemukan, bahwa terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 113.949.600 dari bantuan dana desa anggaran tahun 2016,” ujarnya.

Desa Pasinan Lemah Putih sendiri pada tahun 2016 mendapat dana desa senilai Rp 614.916.000. Uang ini kemudian diperuntukan untuk membangun tembok penahan tanah (TPT), dan rehab jalan lingkungan. Namun, ternyata proyek tersebut fiktif.

Uang tersebut justru digunakan terdakwa senilai Rp 104.449.600. Kemudian, Rp 5.200.000 untuk biaya partisipasi dan monitoring, Rp 1.500.000 untuk pembelian jaket dan Rp 2.800.000 digunakan untuk membayar hutang pajak tahun 2015.

Baca Juga :  Nenek Ini Disekap Dan Dirampok

Dalam perkara ini, lanjut Marjuki, terdakwa akan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang di ubah oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 199.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka
Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:14 WIB

Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint

Senin, 9 Maret 2026 - 13:39 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:48 WIB

Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:36 WIB

Patroli Sahur Berujung Tawuran di Gresik, 2 Pemuda Terluka

Berita Terbaru