Jadi Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Keuangan, OJK Diminta Siapkan Regulasi yang Kuat

- Editorial Team

Senin, 2 Januari 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dilekatkannya fungsi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) harus direspons sigak oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).
Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, regulasi itu akan menguatkan posisi OJK sebagai satu-satunya pengawas dan regulator jasa keuangan di Indonesia. “OJK juga harus mengeluarkan regulasi yg kuat agar para pelaku di sektor jasa keuangan harus prudent,” kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/1).

Esther menambahkan, dalam menjalankan fungsi penyidikan, monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran dan memberikan efek jera. Dengan demikian, konsumen pun lebih aman terlindungi dari kejahatan di sektor keuangan yang belakangan cukup marak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, OJK sebagai pemegang otoritas keuangan juga perlu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah di Indonesia maupun luar negeri dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kejahatan di sektor keuangan. “Kalo di luar negeri mereka bisa bekerja sama dengan lembaga lain juga tidak terbatas pada lembaga yang mensupervisi jasa keuangan. Karena kejahatan di sektor keuangan biasanya punya kaitan dengan sektor lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Antara Pemimpin Adil dan Kerdil

NERACA

Jakarta – Dilekatkannya fungsi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) harus direspons sigak oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, regulasi itu akan menguatkan posisi OJK sebagai satu-satunya pengawas dan regulator jasa keuangan di Indonesia. “OJK juga harus mengeluarkan regulasi yg kuat agar para pelaku di sektor jasa keuangan harus prudent,” kata dia, saat dihubungi, Minggu (1/1).

Baca Juga :  Asap Hitam Membumbung di Kawasan Wilmar Gresik

Esther menambahkan, dalam menjalankan fungsi penyidikan, monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran dan memberikan efek jera. Dengan demikian, konsumen pun lebih aman terlindungi dari kejahatan di sektor keuangan yang belakangan cukup marak.

Selain itu, OJK sebagai pemegang otoritas keuangan juga perlu berkoordinasi dengan lembaga pemerintah di Indonesia maupun luar negeri dalam rangka menyelesaikan kasus kasus kejahatan di sektor keuangan. “Kalo di luar negeri mereka bisa bekerja sama dengan lembaga lain juga tidak terbatas pada lembaga yang mensupervisi jasa keuangan. Karena kejahatan di sektor keuangan biasanya punya kaitan dengan sektor lain,” jelasnya.

sumber berita ini dari by [Neraca co id]

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah
Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar
Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse
Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi
Geliat Rasa di Jantung Gresik: Icon Food City Ramaikan Mall, Peluk UMKM Lokal
Ketika Investasi Banjiri Gresik Utara: Warga Lokal Cuma Penonton?
Dirut BSI sebut pihaknya sedang siapkan kantor cabang di Jeddah
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:24 WIB

Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:04 WIB

Program Lontar Petrokimia Gresik Dongkrak UMKM Afidah

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:21 WIB

Gressmall dan Aston Gresik Gelar Kurban Akbar, Enam Hewan untuk Warga Sekitar

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:33 WIB

Kurban Runner 1K Gresik, Ratusan Kambing Diarak Keliling Bandar Grisse

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31 WIB

Kerja Sama Indonesia-Azerbaijan 2026 Fokus Vokasi

Berita Terbaru

komunitas

Teater KWGe Akan Guncang Festival Tumpeng Nasi Krawu Rekor MURI

Sabtu, 20 Jun 2026 - 21:17 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemupat Isi Akhir Semester dengan Literasi Kreatif

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:22 WIB

artikel

Ketika Privasi Berujung pada Jerat Hukum Pornografi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 12:14 WIB

Muhammadiyah Gresik

Gelar Karya STEM SD Almadany Pungkasi Tahun Ajaran 2025/2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:21 WIB

Muhammadiyah Gresik

SMP Muhammadiyah 14 Driyorejo Luluskan Angkatan I

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:19 WIB