Dinilai Gagal Kelola Aset Kripto dan Derivatif, Ini Respons Bappebti

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan karena pihaknya gagal mengelola.

“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan masih jauh,” ujar Didid dalam konferensi pers diJakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang ini justru tumbuh sejak 2018 dan permasalahan memang ada, namun relatif dapat diatasi.

Baca Juga :  HW Adakan Lomba Unik Merawat Jenazah

“Kalau kita bandingkan dengan rasio antara permasalahan dengan yg teratasi itu di bawah 0 persen jadi sangat kecil,” ujarnya.

Sementara terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau UU Omnibus Law di bidang keuangan, diberikan durasi selama 24 bulan dan masa transisi ini pun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun dalam waktu enam bulan.

Dalam kesempatan tersebutDidid juga menuturkan penyebab lain aset kriptodan perdagangan derivatif berpindah, yakni berdasarkan laporan Financial Stability Board (FSB) pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan nilai aset kripto yang pesat dapat berdampak pada nilai keuangan.

Baca Juga :  Kapan Umat Islam Pertama kali Melaksanakan Salat Tarawih?

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas,maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK. “Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itus elama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kriptoserta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

 

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan
Menu MBG Bungah Disorot, Wali Murid Pertanyakan Harga Satuan
Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG
SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock
Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah
Gressmall Ubah Atrium Jadi Arena Badminton, Dorong Gaya Hidup Aktif
Jelang Ramadan, Pasar Murah Pemprov Jatim Diserbu Warga Gresik
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:54 WIB

200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:58 WIB

Menu MBG Bungah Disorot, Wali Murid Pertanyakan Harga Satuan

Kamis, 5 Maret 2026 - 07:53 WIB

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Senin, 23 Februari 2026 - 18:21 WIB

SIG Percepat Pemulihan Pasca Banjir Sumbar dengan Bata Interlock

Senin, 23 Februari 2026 - 18:08 WIB

Berkah Ramadan: Petrokimia Gresik Bantu 146 Tempat Ibadah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Silaturrahim di Era Digital, Pesan Penting Kajian Ramadan PDA Gresik

Selasa, 17 Mar 2026 - 05:57 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemdalas Jadi Sekolah Model Koding dan AI

Senin, 16 Mar 2026 - 20:56 WIB

PEMERINTAHAN

Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik

Senin, 16 Mar 2026 - 20:22 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kisah Bilal Getarkan Hati Siswa SD Muhammadiyah Sidayu

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB

Muhammadiyah Gresik

Mahasiswa UMG Edukasi Stop Bullying di SMP Daruniyah

Senin, 16 Mar 2026 - 02:54 WIB