Kajari Gresik: Bila Diteror LSM Kades Bisa Lapor APH

- Editorial Team

Jumat, 19 Mei 2023 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik di teror oleh  kelompok yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan wartawan.  Mereka mengancam akan melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) terkait dengan beberapa proyek pembangunan di desa yang belum selesai.

Seperti yang katakan oleh Kades Cermen Kedamaian Suhadi, bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan.

“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka,p agar kami bisa tenang melaksanakan tugas tugas kami,” tegas Suhadi yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan atas ulah LSM dan beberapa orang yang memgaku wartawan tersebut juga terdengar oleh Kajari Gresik, Nana Riana saat turun ke Desa melakukan penyuluhan dan pembinaan hukum di Kecamatan Wringin Anom.

Baca Juga :  PYCH Bantu Pemasaran Produk Peternakan Ayam Petelur Binaan PMI
Pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) usai berdiskusi dengan Kajari Gresik Nana Riana terkait maraknya kelompok yang mengaku wartawan dan LSM yang menteror kepala desa, Jum’at (19 Mei 2023) di kantor Kejari Gresik.

“Hampir semua kades mengeluhkan banyak LSM dan wartawan yang datang ke Desa menanyakan proyek yang masih berjalan sehingga para Kades merasa ketakutan,” tegas Kajari Gresik.

Masih menurutnya, Nana minta semua Kades yang melaksanakan program pembangunan desa agar tidak takut dengan ancaman itu. Jika para Kades saat menggunakan anggaran desa sesuai dengan petunjuk dan transparan maka tidak ada penyelewengan.

“Saat ini, Kejari Gresik telah melaksanakan program MoU dengan Desa se Kabupaten Gresik dengan datang langsung ke desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan teknis pengelolaan anggaran desa yang benar. Jika ada yang tidak tahu dan bimbang penggunaaan anggaran Desa, Kejaksaan siap memberikan arahan,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) Nana Riana meminta agar para kepala desa mau melaporkan ancaman-ancaman yang disampaikan LSM maupun pihak manapun.

“Surat-surat semacam itu merupakan ancaman sudah memenuhi unsur pidana ancaman. Maka segera laporkan ke APH,  laporkan saja ke pihak kepolisian yang bisa menindak karena masuk tindak pidana” jelas Nana Riana saat berdiskusi dengan pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Kator Kejari Gresik, Jumat (19/5/23).

Baca Juga :  Arena Judi Ayam Bedanten Digrebek Polsek Bungah

Saat  berdiskusi dengan pengurus KWG, terkait surat yang kerap dilayangkan para LSM dengan nada ancaman tersebut Nana mengaku heran.
Sebab APH saja menurutnya tidak bisa sembarangan meminta data kepihak-pihak tertentu tanpa ada landasan hukum yang jelas.

“Kami (kejaksaan) saja tidak bisa meminta data anggaran diluar prosedur hukum yang ada didalam KHUP. Dengan surat itu mereka seolah lebih memiliki kewenangan dari APH (aparat penegak hukum). Kami meminta kepada kepala desa yang disatroni mereka (Gerombolan berkedok LSM dan wartawan) dengan mengancam untuk segera nelaporkan ke APH. Kalau kami secara kewenangan bisa menindak maka akan kita tindaklanjuti secara serius,” ujarnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Jelang Mudik Lebaran, Polres Gresik Sidak Senpi Anggota
Rumah Terduga Pelaku Pembacokan Dibakar Massa, Satreskrim Polres Gresik Ringkus Saifuddin di Paciran
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB