Inilah Sejarah Pertama Kali Umat Islam Melaksanakan Salat Tarawih

- Editorial Team

Senin, 4 Maret 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNGMU.COM — Salat tarawih pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada 23 Ramadhan 2 H.

Saat itu, Rasulullah SAW tidak hanya mempersembahkan salat ini di masjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, juga kadang-kadang di rumah untuk memberikan pesan bahwa salat tarawih bukanlah suatu kewajiban mutlak.

Pada era Nabi, salat tarawih terdiri atas sebelas rakaat. Hal ini sesuai dengan hadis yang mencatat dialog antara Abu Salamah dan Aisyah mengenai jumlah salat tarawih.

Imam Bukhari dalam kitabnya memasukkan hadis ini ke dalam “Kitab Tarawih” dan menegaskan bahwa hadis ini bukanlah bagian dari kelompok hadis witir.

Tradisi sebelas rakaat ini terus berlanjut hingga masa Khulafa Rasyidin, terutama pada masa Umar. Pada 14 H/635 M, Umar Al-Faruq menetapkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masjid Nabawi dengan sebelas rakaat.

Tidak ada catatan yang mencatat perubahan kebijakan ini oleh Umar atau dua khalifah sesudahnya yakni Usman dan Ali.

Dengan demikian, diperkirakan bahwa selama masa Khulafa Rasyidin, salat tarawih di Masjid Nabawi tetap sebelas rakaat.

Meskipun ada klaim dari sejumlah ulama, termasuk Ibn Al-Mulaqqin, yang menyebutkan bahwa Umar adalah pelopor salat tarawih dua puluh rakaat.

Namun, klaim ini tidak didukung oleh bukti riwayat yang sahih. Sebaliknya, kebijakan ini hanya dapat ditemukan dalam interpretasi ulama terhadap asar Yazid Ibn Khusaifah dan asar Muhammad Ibn Yusuf.

Baca Juga :  Baitul Arqam Spemdalas: Membingkai Kecantikan Batin Muslimah di Era Digital

Perubahan signifikan terjadi pada akhir pemerintahan Muawiyah (w 60 H/680 M) atau beberapa tahun sebelum Perang Al-Harrah (63 H/683 M).

Pada saat itu, Khalifah pertama Umayyah ini mengubah salat tarawih di Masjid Nabawi menjadi 39 rakaat. Termasuk witir. Kebijakan ini tetap berlaku hingga abad ke-4 H.

Pada abad ke-4 H, panglima Jauhar Al-Siqily dari Dinasti Fatimiyah meraih keberhasilan besar dengan menaklukkan Dinasti Iksidiyah yang berada di bawah kekuasaan Abbasiyah.

Akibatnya, Makkah, Madinah, dan Jerussalem secara otomatis jatuh ke wilayah kekuasaan Fatimiyah yang beraliran Syiah.

Perubahan signifikan pun terjadi pada salat tarawih di Masjid Nabawi yang sebelumnya 39 rakaat termasuk witir, diubah menjadi 20 rakaat.

Namun, gelombang perubahan ini tidak bertahan lama. Seiring berkurangnya wilayah kekuasaan Fatimiyah, kota suci Madinah kembali berada di bawah kendali Sunni, terutama pengikut Mazhab Maliki pada abad ke-8 H.

Hakim Tinggi Madinah, Imam Al-Iraqi (w 806/1403), memulihkan tradisi salat tarawih di Masjid Nabawi dengan mengembalikannya kepada 39 rakaat. Termasuk witir.

Pelaksanaannya dilakukan dalam dua tahap: 20 rakaat pada awal malam, setelah salat Isya, dan 16 rakaat pada akhir malam, menjelang subuh. Tradisi ini bertahan kuat selama berabad-abad.

Baca Juga :  8 Tumpeng Gerindra Gresik Kado Ulta Prabowo

Periode modern membawa perubahan besar dalam tata cara pelaksanaan salat tarawih di Masjid Nabawi.

Pada masa Perang Dunia I (1914-1918), keputusan penguasa Saudi untuk berkoalisi dengan Inggris dan runtuhnya Dinasti Ottoman selama Perang Dunia II membawa Abdulaziz dari Kerajaan Arab Saudi memenangkan kendali atas seluruh Najd dan Hijaz, termasuk Makkah dan Madinah pada tahun 1344 H/1926 M.

Dari saat itu hingga kini, Masjid Nabawi berada di bawah cakupan pemerintahan Saudi, dan salat tarawih dilaksanakan dalam format dua puluh rakaat.

Era ini mencatat keberlanjutan salat tarawih dalam format dua puluh rakaat sepanjang pemerintahan Saudi.

Meskipun dinamika politik dan kekuasaan telah berubah, tradisi salat tarawih tetap konsisten dengan format yang diadopsi pada awal pemerintahan Saudi.

Pergeseran kebijakan dan perubahan pada tingkat geopolitik tidak menggoyahkan fondasi praktik ibadah ini.

Sebagai penutup, memilih praktik dari masa Nabi sebagai contoh bukanlah sekadar nostalgia. Namun, panggilan untuk kembali pada akar tradisi yang bersumber dari ajaran beliau.

Sabda Nabi SAW, “shallu kama roaitumuni ushalli. (salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku, Nabi Saw, salat).

Hadis ini menegaskan pentingnya mengikuti jejak langkah Nabi SAW. Jejak tersebut terpatri dalam delapan rakaat salat tarawih dan tiga rakaat witir total sebelas rakaat.***





Sumber berita ini dari girimu.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelepasan Siswa SD Al Islam: Siapkan Generasi Tangguh Beriman, Berilmu, dan Berakhlak Mulia
SD Muwri Gresik Gelar Haflah Akhirussanah, 50 Siswa Diwisuda
Orang Tua Siswi Asal Bojonegoro Sebut SMAMIO GKB Layak Jadi Inspirasi Sekolah di Indonesia
SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan
Kadis Pendidikan Gresik Resmikan Dalaz Magazine
Classmeeting II Smamio: Tiga Hari Penuh Kebersamaan, Tawa, dan Eksplor Talenta
Serunya Game di Tengah Padatnya Agenda Perkemahan SD Almadany
45 Siswa SD Muhammadiyah 1 Menganti Wisuda Tahfidz Juz 30
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:08 WIB

Pelepasan Siswa SD Al Islam: Siapkan Generasi Tangguh Beriman, Berilmu, dan Berakhlak Mulia

Senin, 15 Juni 2026 - 10:07 WIB

SD Muwri Gresik Gelar Haflah Akhirussanah, 50 Siswa Diwisuda

Senin, 15 Juni 2026 - 01:06 WIB

Orang Tua Siswi Asal Bojonegoro Sebut SMAMIO GKB Layak Jadi Inspirasi Sekolah di Indonesia

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:05 WIB

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:03 WIB

Classmeeting II Smamio: Tiga Hari Penuh Kebersamaan, Tawa, dan Eksplor Talenta

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Haflah Akhirussanah, 50 Siswa Diwisuda

Senin, 15 Jun 2026 - 10:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB