Polsek Menganti Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Pengurusan Surat Tanah

- Editorial Team

Senin, 6 Januari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil menangkap Ratna Andi Anita (42), warga Jajar Tinggal, Wiyung, Kota Surabaya, atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan surat tanah. Aksi tersangka menyebabkan kerugian korban hingga Rp 256 juta.

Tersangka dilaporkan membawa kabur uang milik korban, Pujiantuni (59), warga Desa Laban, Menganti, Gresik. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk memecah sertifikat tanah atas nama Emiyati atau Sahli menjadi dua bagian.

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menjelaskan, kesepakatan pengurusan pemecahan sertifikat dibuat pada 2018 dengan biaya Rp 35 juta dan waktu pengerjaan tujuh bulan. Namun, korban telah membayar total Rp 206 juta melalui 11 kali pembayaran, yang disertai bukti tanda tangan tersangka.

“Meskipun korban sudah membayar hingga ratusan juta, sertifikat tidak kunjung dipecah, dan uang korban tidak dikembalikan,” kata Roni, Senin (6/1).

Pada Februari 2024, korban melayangkan surat somasi kepada tersangka agar segera mengembalikan uang. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi, termasuk surat kedua di tahun yang sama. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Menganti pada 19 Agustus 2025.

Baca Juga :  Duka Fajri Harus Ditolong

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka beberapa hari lalu.

“Tersangka telah kami tahan di Mapolsek Menganti. Barang bukti yang kami amankan meliputi dua lembar surat somasi dan 11 kwitansi pembayaran dengan total Rp 206 juta,” jelas Roni.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui menggunakan uang korban untuk kebutuhan sehari-hari dan keperluan pribadi.

“Tersangka kami jerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” pungkas Roni.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau
Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis
Macan Giri Tangkap Pembunuh Driver Ojol Sidoarjo
Mayat Dalam Kardus Ternyata Ojol Perempuan Asal Sidoarjo
Mayat Didalam Kardus Polres Gresik Periksa 2 Saksi
Mayat Terbungkus Kardus Gegerkan Warga Kedamean
Raimas Gresik Gagalkan Balap Liar dan Amankan Remaja
Dua Bus Ditilang, Uji KIR Kedaluwarsa di Terminal Bunder
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:45 WIB

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Juli 2025 - 21:11 WIB

Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis

Senin, 28 Juli 2025 - 15:33 WIB

Mayat Dalam Kardus Ternyata Ojol Perempuan Asal Sidoarjo

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:22 WIB

Mayat Didalam Kardus Polres Gresik Periksa 2 Saksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:38 WIB

Mayat Terbungkus Kardus Gegerkan Warga Kedamean

Berita Terbaru

Oplus_0

BISNIS

Korban Debu PT Linde Dipulangkan dari RS

Rabu, 30 Jul 2025 - 15:38 WIB

BISNIS

Warga Gresik Panik, Mesin PT Linde Bocor

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:19 WIB

Kriminal

Mayat Ojol Dibuang Pakai Motor, Pelaku Ngaku Isi Tembakau

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:45 WIB

Kriminal

Pembunuh Ojol Asal Sidoarjo Adalah Residivis

Selasa, 29 Jul 2025 - 21:11 WIB

NU Gresik

Puskesmas Mentaras Gelar PKG Anak Sekolah di MI Alkarimi

Selasa, 29 Jul 2025 - 13:45 WIB