Kasus P2SEM: Dekan UMG Dituntut 18 Bulan

- Editorial Team

Kamis, 16 Desember 2010 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Gresik, Nur Laily, dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Terdakwa tindak pidana korupsi program P2SEM senilai Rp 152 juta itu juga diminta membayar denda Rp 50 juta atau hukuman pengganti enam bulan.

Dalam keterangan Jaksa Penuntut Umum, Lilik Indahwati, terdakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terdakwa dalam kasus ini telah mengembalikan uang Rp 152,5 juta kepada Mashuriyanto. Namun, profil Mashuriyanto tidak diketahui baik alamat maupun pekerjaanya.

Baca Juga :  Kades Disidang, Warga Demo PN

Uang P2SEM seharusnya dikembalikan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur. Dalam kasus ini terdakwa melalui Lembaga Cahaya Insani mengajukan proposal untuk kegiatan sulam rajut bagi ibu-ibu, sedangkan melalui Lembaga Suket untuk kegiatan pelatihan pakan kambing. Namun, tidak semua dana digunakan untuk kegiatan, tapi hanya sekitar 40 persen.

Kuasa Hukum terdakwa Syahrul Borman menyatakan akan mengajukan pembelaaan (pleidoi) pada 23 Desember mendatang. Dikatakan, tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan. “Apalagi uang yang diduga dikorupsi telah dikembalikan,” kata Borman.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:55 WIB

Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Qiyamul Lail 01.30 WIB, Jamaah Masjid At Taqwa Giri Membludak

Minggu, 15 Mar 2026 - 17:53 WIB

Muhammadiyah Gresik

Hujan Deras, Lokasi Pembagian Kado Ramadan SD Muhammadiyah 1 Driyorejo Dipindah

Minggu, 15 Mar 2026 - 08:52 WIB

BISNIS

200 Anak Yatim Belanja Lebaran Bersama Wartawan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:54 WIB

Muhammadiyah Gresik

Amil Zakat Cilik SD Al Islam Salurkan Zakat

Sabtu, 14 Mar 2026 - 14:50 WIB