Satpol PP Gresik Tertibkan Pegawai Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja

- Editorial Team

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GresikTim gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar operasi penertiban terhadap pegawai pemerintah yang kedapatan berada di warung kopi (warkop) pada jam kerja, Selasa (20/5/2024) pagi.

Operasi dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra. Penertiban menyasar sejumlah titik di wilayah kota, seperti Warkop AGP, Warkop Ambon, Warkop Recas, Warkop You Dewi, Warkop Pojok Bunder Asri, Warkop Soja, Warkop Rindang Jati, Warkop Pule ABR, Warung Embeth, serta warung-warung di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.

Dari hasil patroli, petugas mendapati sejumlah pegawai aktif nongkrong di warkop saat jam kerja. Di Warkop Rindang Jati terjaring tujuh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditemukan di Warkop Ambon. Sementara di Warkop Pule ABR, dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) kedapatan sedang bersantai.

Penertiban juga menemukan lima pegawai di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim. Mereka terdiri dari dua pegawai Dinas Pendidikan (Diknas) dan tiga guru dari SMAN 1 Gresik.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, menyayangkan masih adanya pegawai yang tidak disiplin dan mengabaikan tanggung jawab saat jam kerja.

Pegawai yang nongkrong di warkop saat jam kerja menunjukkan rendahnya etika kerja. Ini harus menjadi perhatian serius setiap instansi,” tegas Rizal.

Baca Juga :  PNS Hari Pertama Masuk Kerja Ada Yang Mangkir

Sementara itu Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menyatakan bahwa hasil temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Data pegawai yang terjaring akan segera diserahkan kepada masing-masing dinas untuk diberikan pembinaan.

Kami tidak bisa memberi sanksi langsung, tetapi akan meneruskan data mereka ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan dibina sesuai kewenangan instansi masing-masing,” ujar Sinaga.

Pihak Satpol PP memastikan bahwa operasi semacam ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Gresik.

Penulis : Akhmad Sutikhon

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen
Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen
Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001
Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif
Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025
Plt Bupati Gresik Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda RPJMD dan Pajak Daerah
PLt Bupati Gresik Salurkan Bantuan untuk Petani Terdampak Banjir
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:02 WIB

Perbaikan Jalan Brotonegoro Capai 40 Persen

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:05 WIB

Dumptruk Dibiarkan Berlalu Operasi Pajak Motor Gresik Tuai Kritik Netizen

Senin, 14 Juli 2025 - 22:57 WIB

Lapor GUS Ini Nomornya 0812-3225-4001

Senin, 16 Juni 2025 - 22:55 WIB

Info Grafis 100 Hari kepemimpinan Yani-Alif

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:45 WIB

Analisis Kinerja Ekonomi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik 2023-2025

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB