Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Khoirul Anwar, menyoroti pentingnya pembaruan kurikulum pendidikan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal yang mampu menjawab kebutuhan industri modern di Kabupaten Gresik.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Ngopi dan Opini Gresik” yang digelar Lokal Media Network di Djirolu Cafe, Jalan Pahlawan Sidayu, Gresik, Rabu (24/6/2026) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskusi tersebut mengangkat tema “Menyiapkan dan Melindungi Tenaga Kerja Lokal”. Forum ini membahas peta jalan tenaga kerja lokal berbasis dunia pendidikan, mulai dari SMK, kampus, hingga pesantren.
Khoirul Anwar mengatakan, dunia akademik tidak boleh menutup mata terhadap perubahan kebutuhan keterampilan tenaga kerja di era industri modern. Menurutnya, dunia pendidikan di Indonesia masih tertinggal hampir 10 tahun dibandingkan sejumlah negara lain, salah satunya China.
“Kita perlu kurikulum baru yang sepadan untuk mewujudkan kesetaraan dengan kebutuhan tenaga kerja modern,” kata Khoirul.
Ia menilai persoalan tenaga kerja lokal tidak hanya terletak pada kemampuan teknis. Minimnya pengalaman dan lemahnya soft skill juga menjadi faktor yang membuat lulusan pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dunia kerja.
“Minim pengalaman, soft skill yang kurang, faktor itu juga yang membuat para pekerja belum memenuhi kebutuhan dunia kerja,” paparnya.
Khoirul mendorong dunia pendidikan, dunia usaha, dan pemerintah daerah membangun kolaborasi lebih konkret. Kampus, SMK, dan pesantren perlu mendapat ruang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan industri di Gresik.
Untuk menjawab tantangan tersebut UMG akan membuka 6 Prodi yang disesuaikan dengan kebutuhan Industri sekarang dan yang akan datang.
Diskusi santai ini juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiuddin, Yudi Darjanto Head Of General Affairs PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (JIIPE), serta sejumlah perwakilan lembaga pendidikan.
Dalam forum tersebut, Yudi Darjanto Head Of General Affairs PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (JIIPE) menyampaikan bahwa perkembangan dunia usaha di kawasan industri semakin modern. Kebutuhan tenaga kerja tidak lagi terbatas pada pekerjaan konvensional, tetapi sudah merambah sektor mineral, konstruksi, pelabuhan, hingga teknologi.
“Banyak kebutuhan skill dunia usaha seperti di JIIPE, mulai sektor mineral, konstruksi, pelabuhan, hingga teknologi,” kata Yudi.
Ia menegaskan, Perusahaan yang ada di JIIPE membuka peluang bagi warga Gresik yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Namun, perwakilan SMK menyampaikan bahwa lembaga pendidikan masih menghadapi kendala fasilitas praktik dan biaya uji kompetensi yang cukup mahal.
Suwarno dari SMK PGRI 1 Gresik menyebut pihak sekolah terus berupaya menjalin kerja sama dengan instansi dan pengusaha agar siswa memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, seperti membentuk kerja sama dengan perusahaan, untuk kesana kita harus meremajakan alat dan itu tidak mahal, ini kendala bagi SMK, maka kita ini perlu berkolaborasi,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Syamsuddin Ishaq pengawas SMK di Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Gresik, Syamsuddin melihat problem SMK tidak hanya masalah koneksi dengan dunia kerja, namun juga masalah keseriusan sekolah mengelolah sekolahnya.
“Masih banyak SMK yang peralatan praktek nya alakadarnya, tidak pernah update, lagi-lagi masalah dana dan kurikulum, percepatan teknologi sekarang banyak SMK yang ngos-ngosan untuk mengejarnya” jelas Syamsuddin.
Sementara itu, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiudin menyoroti pentingnya perlindungan hak pekerja lokal. Ia menyebut Serikat pekerja dalam memperjuangkan agar warga Gresik mendapat porsi kerja yang layak telah berlangsung cukup panjang.
Menurutnya, hak tenaga kerja lokal telah tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Aturan itu kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2024.
“Itu tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat oleh Perbup Nomor 71 Tahun 2024, tinggal implementasi nya kita harus kawal bersama” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin mengatakan, Gresik memiliki potensi besar sebagai daerah industri. Namun, ia mengakui banyak perusahaan kini lebih mengarah pada padat modal dibandingkan padat karya.
Menurut Zainul, perusahaan semakin memaksimalkan teknologi sehingga kebutuhan tenaga kerja menuntut kompetensi yang lebih spesifik. Di sisi lain, UMK Gresik yang mencapai sekitar Rp 5 juta membuat banyak pencari kerja dari berbagai daerah tertarik bekerja di Gresik.
Zainul menegaskan, Pemkab Gresik terus berupaya memberikan solusi bagi pencari kerja lokal. Salah satunya melalui aplikasi Gresik Kerja.
“Dengan ber-KTP Gresik, pencari kerja bisa mencari dan dicari perusahaan sesuai kebutuhan kompetensi. Kita juga memberikan pembekalan agar mereka siap kerja,” pungkasnya.
Diskusi Ngopi dan Opini Gresik berlangsung gayeng dan interaktif. Forum ini menjadi ruang temu antara dunia pendidikan, industri, serikat pekerja, dan pemerintah untuk merumuskan langkah bersama dalam menyiapkan sekaligus melindungi tenaga kerja lokal Gresik.











