Kejari Usut Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi

- Editorial Team

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur sebesar Rp400 juta oleh Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Rabu (16/7/2025). Dana hibah yang diajukan pada 2019 itu rencananya untuk membangun asrama santri, namun digunakan untuk membeli aset pribadi.

“Seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dibuat fiktif seratus persen,” kata Kepala Kejari Gresik, Nana Riana.

Nana menjelaskan, dana yang cair justru dipakai membeli lahan bukan atas nama pesantren atau yayasan. Kejari telah memeriksa 27 saksi, termasuk pengurus yayasan, pihak Pemprov, konsultan, kepala desa, dan santri.

Kasus ini belum menetapkan tersangka. “Dugaannya tersangka lebih dari satu,” ujar Nana, seraya menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.

Laporan awal kasus ini masuk pada 26 Februari 2025. Pelapornya adalah orang dalam Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi. Dua orang yang dilaporkan adalah kakak-beradik Moh Zainur Rosyid (Gus Rosyid) dan RM Khoirul Atho’ Shah (Gus Atho’), yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Manyar.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Akhirnya Ditangkap

Dalam laporan, dana hibah seharusnya digunakan untuk membangun dua blok asrama santri. Namun bangunan tak pernah ada, sementara laporan ke Pemprov menyatakan proyek telah selesai.

Penulis : Daniel Andayawan

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa
Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital
MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Berita ini 340 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 September 2026 - 16:55 WIB

Konten Kreator Positif, Langkah SMK Alkarimi Edukasi Siswa

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

Bimtek Guru MI Dukun: Kuasai Aplikasi Pembelajaran Digital

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:50 WIB

MI Alkarimi: Maulid Nabi Ajak Murid Teladani Akhlak

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB