RS Tak Berizin Digrebeg Polisi

- Editorial Team

Kamis, 31 Desember 2009 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gresik berhasil mengungkap praktik Rumah Sakit ilegal di Jalan Raya Desa Tebuwung, kecamatan Dukun Gresik.

Dugaan praktik elegal rumah sakit ini berawal dari seorang pasien yang mengeluh sakit ambieyen yang dirawat di rumah sakit As Syifa’ Tebuwung Dukun, Pasien yang bernama Aslikan (50) warga desa Belimbing kecamatan Paciran Lamongan ini dioperasi oleh dokter David diruang bedah, selang beberapa saat Polisi menggrebeknya karena diduga rumah sakit As Syifa’ tidak mengantongi izin dari dinas kesehatan Pemkab Gresik.

Disamping mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, serta jarum suntik bekas, polisi juga mengamankan lima orang, satu di antaranya adalah dokter.

Kelima tersangka di antaranya, Moh Chambali yang diduga sebagai pemilik, dr David Saputra, dokter baru yang belum punya izin praktik, Karyawanto petugas lab, Muhaimin sebagai cleaning service, dan Erik Efendo sebagai perawat.

Baca Juga :  Urai Kemacetan Manyar Polisi Akan Pasang Water Barier

Kapolres Gresik, AKBP Rinto Djatmono saat dikonfirmasi membenarkan penggrebekan rumah sakit illegal ini. “Saat digeledah, ada dokter yang melakukan operasi. Padahal dokter itu belum mengantongi izin praktik. RS juga belum ada izinnya,” kata Rinto saat di TKP.

Tersangka dijerat dengan pasal 78 UU RI no 29 tahun 2004 tentang kedokteran dan pasal 82 ayat (1) a dan d tentang kesehatan. Ancaman hukuman 5 tahun dan denda Rp 150 juta.(tikon)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum
Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
JIIPE Salurkan 8 Sapi dan 36 Kambing Kurban di Gresik
Curanmor di Gresik Kota Digagalkan, Pelaku Asal Sidoarjo Terjebak Lampu Merah Nippon Paint
Ketika Desa Pranti Merombak Posyandu: Layanan Maksimal, Warga Tersenyum Lega
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Dua Bandit Motor Gresik Rungkad: Modus Kunci T Dibongkar Polisi, Petani Tersenyum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Lingkar Sabu Di Dishub Gresik: Jaringan Empat Bulan Terbongkar, Dua Pegawai Digelandang

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB