Berdalih Tidak Cukup Bukti AHS Dilepas

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang ditangkap di depan warung di Jl Kalimantan 90 yang diduga melakukan pemerasan ternyata di lepas oleh Polisi. Polisi menyatakan belum kuat alat buktinya.

AHS Kamis pagi (11/6) sudah terlihat masuk kantor dan bahkan datang di peresmian Gedung DPPKAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHS saat dikonfirmasi wartawan tidak mau memberi komentar.

Sementara itu kabag Humas Pemda Gresik, Suyono saat dikonfirmasi melalui seluler meminta untuk konfirmasi langsung dengan AHS.

“Saya kira tidak ada masalah, dia ada dikantor kok,” ujar Suyono melalui seluler, Kamis (11/6).

Baca Juga :  Asap Hitam Membumbung di Kawasan Wilmar Gresik

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo  dikonfirmasi wartawan mengatakan hasil gelar perkara pada Rabo malam (10/6) dinyatakan kurang alat bukti.

“Dalam keterangan yg diberikan AHS dan bukti dilapangan sudah kita lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar kita belum mendapatkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.” ujar Ady Wibowo dalam peaan singkatnya.

Namun Kapolres juga mengatakan  akan mengupayakan bukti-bukti lain dilapangan.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik di Gresik setelah Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik berinisial AHS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan anggota Polisi Polda Jatim.  Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB Pejabat ini diduga melakukan ancaman kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Petro Bikin Program Kampung Sehat

Informasi yang berkembang, pejabat yang tertangkap tangan Polisi itu  berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, AHS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) anghota Polda Jatim. Kejadianya Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik

Berita Terbaru

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tuntas, Smala Dukun Jawab Amanah PCM Dukun dengan Tiga Prestasi di MTQ V

Rabu, 15 Okt 2025 - 07:45 WIB