Pengelolaan Car Free Day (CFD) Gresik di bawah Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku UMKM melaporkan dugaan praktik suap demi mempercepat antrian stand, meski aturan resmi sudah tertuang dalam AD/ART paguyuban.
Penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa sesuai aturan, setiap pelaku usaha diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk memperoleh nomor antrian berjualan. Namun ia menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum ketua CFD.
“Ada permintaan Rp300.000 sampai Rp500.000 agar pelapak bisa langsung masuk tanpa menunggu antrian panjang,” kata Fahmi, Senin (17/11/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fahmi menyebut antrean resmi UMKM sudah berjalan sejak 2023 dan kini mencapai sekitar seratus pelaku usaha. Ia juga menemukan adanya kewajiban transfer biaya pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya.
Keluhan tersebut sudah ia sampaikan kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora Gresik. Fahmi mendesak pemerintah daerah segera menertibkan sistem pendaftaran agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.
“Ini menyangkut UMKM. Seharusnya mereka dibina sesuai semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik. Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap,” tegasnya.
Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali, menyatakan pihaknya sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri laporan tersebut.
“Prinsipnya, kita sudah meminta paguyuban menelusuri benar atau tidaknya laporan itu. Kita beri waktu dua sampai tiga hari,” kata Ghozali.
Ia menambahkan, bila terbukti ada oknum yang bermain, pihaknya siap menjatuhkan tindakan tegas.
“Kalau memang ada oknum itu benar, kita minta diberi sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” ujarnya.
Para pelaku UMKM berharap evaluasi segera dilakukan. Bagi mereka, CFD adalah ruang penting untuk menambah pendapatan, sehingga pengelolaannya harus transparan dan adil. Hingga kini, paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal sambil menunggu langkah tegas dari Pemkab Gresik.
Editor : Tiko











