Konfercab NU Bisa Cacat Hukum

- Editorial Team

Jumat, 26 Februari 2016 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Forum Penyelamat NU Cabang Gresik, menyatakan sikap menolak  dilaksanakannya kegiatan KONFERCAB NU Kabupaten Gresik pada 28 Februari 2016 mendatang oleh Panitia KONFERCAB NU Kabupaten Gresik.

Mereka terdiri dari perwakilan 14 Majelis Wakil Cabang (MWC) se Kabupaten Gresik, serta empat Badan Otonom (Banom) NU. Diantaranya PC GP Ansor, Banser, Fatayat dan Muslimat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Penyelamat NU diketuai oleh Muhammad Faizin yang juga ketua Ansor Kabupaten Gresik. Ia mengatakan bahwa masa khidmat PCNU Kabupaten Gresik tahun 2010 2015 telah habis tanggal 27 Desember 2015.

PCNU Kabupaten Gresik sendiri sehingga segala kebijakan dan keputusan organisasi pasca 27 Desember 2015 tidak mempunyai legalitas atau kekuatan hukum. Termasuk kegiatan Konfercab NU yang pada saat pelaksanaannya, organisasi dalam kondisi terjadi kekosongan Pimpinan Ketua Tanfidziyah.

Baca Juga :  Bogel Pimpin PMII Cab Gresik

“Seharusnya pada saat terjadi kekosongan Pimpinan Ketua, maka seluruh kewenangan kebijakan organisasi berada di PBNU dengan menugaskan Caretaker untuk melaksanakan kegiatan organisasi. Termasuk pelaksanaan Konfercab NU Kabupaten Gresik,” tegasnya Kamis (25/02)

Faizin melanjutkan, jika Konfercab dipaksakan tetap dilaksanakan, maka kegiatan tersebut bertentangan dengan AD/ART NU. Alasanya, bahwa penentuan jumlah calon Ahwa sebanyak 10  orang ditunjuk langsung oleh PCNU. Keputusan ini bertentangan dengan AD/ART bahwa pemilihan calon Ahwa dipilih dalam Rapat Syuriah MWC dengan Syuriah Ranting NU Se-Cabang Gresik.  Kalau berdasarkan Hasil Rapat Syuriah dan Mustasyar PBNU tanggal 30 Juni 2015 tentang rekomendasi calon anggota Ahwa berdasarkan kriteria, maka PCNU tidak berhak memunculkan nama dengan jumlah terbatas 10 orang.

“Kami melihat adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan Konfercab ini, karena kami mensinyalir adanya Ranting-ranting bodong yang tidak mempunyai SK, dan ini produk kegagalan dari tata kelola organisasi dari PCNU yang lalu. Kami menolak NU dijadikan sebagai alat kepentingan politik kalangan tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga :  BNN Gandeng NA Sosialisasi Bahaya Narkoba

Sikap jelas menolak, memboikot dan akan menggagalkan bila Konfercab tetap dipaksakan untuk dilaksanakan. Dirinya meminta kepada Ketua Umum PBNU untuk mengambil alih organisasi karena terjadi kekosongan hukum.

Sekaligus pelaksanaan Konfercab untuk ditunda dan menugaskan Caretaker untuk menyelamatkan organisasi agar produk Konfercab mencerminkan suatu proses yang taat azaz, aturan dan demokratis.

“Dan apabila kegiatan Konfercab NU tetap dilaksanakan, maka kami penyelamat NU cabang Gresik, atas nama kebenaran akan membubarkan pelaksanakan Konfercab yang akan digelar 28 Februari tersebut,” jelas Faizin. (Tik/k2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

168 Bonsai Meriahkan Jemur Bonsai Cerme Kidul
Biennale Jatim XI Angkat Isu Hantu Laut di Gresik
Meriah! Lomba Dayung Kapolres Cup 2025 di Gredek
Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun
LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram
Pawai Ta’aruf TPQ Nurussalam Meriahkan Sidayu
14 Tahun Berkarya, Gresik Movie Gelar Pameran Layar Berkembang Sebulan Penuh
Workshop Fotografi Warnai HUT Petrokimia Gresik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:04 WIB

168 Bonsai Meriahkan Jemur Bonsai Cerme Kidul

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Biennale Jatim XI Angkat Isu Hantu Laut di Gresik

Minggu, 10 Agustus 2025 - 01:51 WIB

Meriah! Lomba Dayung Kapolres Cup 2025 di Gredek

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:52 WIB

Mayat Gantung Ditemukan di Masjid Yosowilangun

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:20 WIB

LPMK Lumpur Santuni 49 Anak Yatim di Muharram

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik Sapu Bersih Final Four Livoli

Kamis, 16 Okt 2025 - 21:08 WIB

Keluarga

Kasus Nikah Dini Anak di Gresik Turun, Satgas SIGAP Dibentuk

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:00 WIB