Penggelap Uang Koperasi Dituntut 3 Th

- Editorial Team

Selasa, 17 Mei 2016 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik.com Karyawan Koperasi Simpan Pinjam, Edy siswoyo (30) Warga Dusun Bakalan Desa Katerungan, Sidoarjo dituntut 3 tahun penjara oleh JPU Hadi Sucipto, Selasa (17).

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti malakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan pasal 374 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,” tegas Hadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, terdakwa merupakan karyawan Koperasi simpan pinjam,”Marga Jaya” beralamat dijalan raya pasinan gang Angrek Lemah Putih, Wringin Anom.

Terdakwa bertugas menarik uang angsuran dan mencari pelanggan dari koperasi. Namun, pada bulan Juni 2013 sampai januari 2016 uang ansuran  dari 63 nasabah tidak di setorkan pada koperasi. Tidak hanya itu, uang dari12 nasabah yang mengajukan pinjaman juga tidak disetorkan.

” Akibat tindak pidana yang di lakukan terdakwa, pihak koperasi mengalami kerugian hingga 70 juta,” tegas Hadi.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa untuk membuat pledoi,” tegas Putu. (Rohim/k1)

Baca Juga :  UMK Gresik 1.257.000
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara
Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP
Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal
BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Berita ini 50 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Kolaborasi Siswa Kelas 5-6 SD Negeri 94 Gresik di Upacara

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:47 WIB

Muscab PKB Gresik Tanpa Pemilihan, Ketua Ditentukan DPP

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:13 WIB

Kompak Berbusana Hitam, SDN 94 Gresik Gelar Halalbihalal

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:40 WIB

BIP Janji Serap 60% Tenaga Kerja Lokal Bungah

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:22 WIB

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih