Penggelap Uang Koperasi Dituntut 3 Th

- Editorial Team

Selasa, 17 Mei 2016 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik.com Karyawan Koperasi Simpan Pinjam, Edy siswoyo (30) Warga Dusun Bakalan Desa Katerungan, Sidoarjo dituntut 3 tahun penjara oleh JPU Hadi Sucipto, Selasa (17).

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti malakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai dengan pasal 374 KUHP. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun,” tegas Hadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut diuraikan dalam tuntutan, terdakwa merupakan karyawan Koperasi simpan pinjam,”Marga Jaya” beralamat dijalan raya pasinan gang Angrek Lemah Putih, Wringin Anom.

Terdakwa bertugas menarik uang angsuran dan mencari pelanggan dari koperasi. Namun, pada bulan Juni 2013 sampai januari 2016 uang ansuran  dari 63 nasabah tidak di setorkan pada koperasi. Tidak hanya itu, uang dari12 nasabah yang mengajukan pinjaman juga tidak disetorkan.

” Akibat tindak pidana yang di lakukan terdakwa, pihak koperasi mengalami kerugian hingga 70 juta,” tegas Hadi.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pledoi dari terdakwa.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada terdakwa untuk membuat pledoi,” tegas Putu. (Rohim/k1)

Baca Juga :  Masa Tenang Hanya untuk yang Merasakan
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Sampah di SMK Manbaul Ulum
Zulkifli Hasan Ungkap Strategi Swasembada Pangan di UMG
Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Perang Rudhal lan Perang Utang

Jumat, 6 Mar 2026 - 08:26 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ikwam Spemdalas Berikan Santunan dan Buka Bersama Puluhan Anak Yatim

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:24 WIB

BISNIS

Lukisan Gua Tertua Dunia di Bulu Sipong Dijaga SIG

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:53 WIB

Muhammadiyah Gresik

Berbagi Kebahagiaan, Nasyiah Aisyiyah Dukun Berbagi Takjil

Kamis, 5 Mar 2026 - 05:24 WIB