Harifudin Terdakwah Pembunuh Istri Sendiri Mulai Disidang

- Editorial Team

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160825_192152_586.jpgkabargresik.com – Harifudin (37), terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri Dewi Purwaningsih Prastitaningrum (26), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Tuban, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Sidang kali ini telah Mengagendakan dakwaan dari JPU Herry Wahyudi. Terdakwa yang di dampingi kuasa hukum dari Wellem Mintarja & Partner ini mengahadapi sidang dengan santai meskipun perkara yang membelitnya adalah pembunuhan istrinya sendiri.

Dalam dakwaan, (JPU) Heri Wahyudi mengatakan, terdakwa yang bertempat tinggal di Jl Veteran Tama Utara RT 03, RW 01, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik, didakwa telah melanggar pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Sub pasal 338 KUHP Sub pasal 351 ayat (1) KUHP. Tidak hanyabitu, terdakwa juga didakwa dengan pasal subsidaritas yakni melanggar pasal 351 ayat (3) KUHP melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Sidang berlangsung dengan waktu yang begitu cepat. Sebab, setelah jaksa membacakan dakwaan, Penasehat Hukum terdakwa Wellem Mintarja tidak berkomentar banyak. “Kami tidak mengajukan eksepsi/keberatan yang mulia,” ucapnya dalam persidangan. Hakim langsung mengakhiri sidang.

Usai sidang, Wellem menjelaskan kenapa tidak mengambil eksepsi/keberatan. Pasalnya, sebelum dapat keterangan dari saksi dirinya tidak akan mengambil langkah. “Nanti menunggu keterangan saksi baru kami mengambil tindakan,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Polsek Driyorejo Tambal Jalan Berlubang di Perbatasan Gresik–Sidoarjo

Disampaikan, bila dugaan yang dilakukan kliennya tidak ada unsur kesengajaan. Sebab,dalam kontruksi yang digelar beberapa bulan lalu terdakwa masih setia menunggui korban semalaman di kamar kos. “Saat mau meninggal korban juga dibimbing mengucapkan kalimat syahadat,” paparnya.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan terjadi pada 18 April lalu. Korban baru ditemukan pada 21 April dalam keadaan meninggal membusuk di dalam kamar kos Jl. Veteran Tama Utara nomor 175 D, Kelurahan Gending, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Fitria Ade Maya akhirny ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (Kim)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik
BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir
Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor
Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik
Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah
Wanita di Manyar Terperosok ke Selokan Saat Hendak Beli Kue, Dievakuasi Damkar Gresik
Santri Asal Gresik Jadi Korban Runtuhnya Musala Ponpes Al-Khoziny, Dimakamkan di Lamongan
Pemotor Meninggal Tabrak Truk Parkir di Roomo Manyar
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Adu Banteng dengan Mobil Pick Up Pemotor Meninggal di Balongpanggang Gresik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:50 WIB

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:53 WIB

Rumah di Sidomukti Ludes Terbakar, Diduga Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan Kafe di Kebomas Gresik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Santri Al Khoziny Meninggal Usai Pulang Umrah

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Spemutu Gresik Gelar Screening dan Imunisasi HPV

Kamis, 16 Okt 2025 - 01:47 WIB

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik resmi ditutup. DLH Gresik siapkan langkah antisipasi jika volume sampah meningkat di TPS sekitar.

Lingkungan

TPS Jaksa Agung Suprapto Gresik Resmi Ditutup

Rabu, 15 Okt 2025 - 23:31 WIB

Berita Desa

PKK Domas Sukses Jalankan Program BKB Emas Cegah Stunting

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:22 WIB

Olahraga

Liga 4 Piala Bupati Gresik Siap Gairahkan Sepak Bola Lokal

Rabu, 15 Okt 2025 - 18:07 WIB