3 Jamaah Haji Gresik Hingga Kini Masih Tertinggal Di Saudi

- Editorial Team

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20161004_203933_808.jpgkabargresik.com – Tiga jamaah haji asal Gresik yang diketahui membawa uang 6 Milyar sampai hari ini masih belum bisa pulang ke tanah air. Menurut Kepala Kemenag Gresik ada sekitar sembilan orang dari Jawa Timur yang belum bisa pulang sampai saat ini, termasuk tiga jamaah haji asal Gresik tersebut.  

Haris menjelaskan 6 jamaah haji disebabkan karena sakit sehingga fisiknya tidak mampu dalam perjalanan jauh, sementara tiga jamaah haji asal Gresik yang kita ketahui mendapati masalah karena kita ketahui membawa uang berlebihan yang tidak mendapati izin itu. Sampai saat ini tiga jamaah itu sudah diputus bebas tapi harus menunggu ikrar dari pengadilan Arab Saudi.

“kemungkinan besar bisa pulang ke tanah air menunggu satu bulan lagi, kan masih menunggu ikrar apakah pihak kejaksaan mengajukan banding atau tidak makanya kita harus menunggu. tapi pihak KJRI (konsulat Jendral Republik Indonesia) sudah mencoba mendekati dan berdiplopasi terhadap kerajaan Arab Saudi untuk segera memulangkan jamaah kita asal Gresik tersebut” terangnya

Ditanya soal keberadaan uang yang menjadi pemicu, Haris menjelaskan kalau uang itu sudah diamankan oleh negara dan itu kewenangan bea cukai sebagai otoritas penuh dalam menangani barang-barang yang bermasalah.

“Soal keberadaan uang sebesar 6 Milyar itu sudah berada di bea cukai, kalau dalam posisi ini apakah uang itu disita oleh negara atau dikembalikan ke saudagar asal pemilik uang, ya saya tidak tahu. Itu sudah kewenangan bea cukai,” pungkasnya

Seperti diberitakan sebelumnya Ketiga jemaah tersebut adalah Ansharul Adhim Abdullah (47) dengan nomor paspor B3924641, beralamat di Tebaloan, Gresik, Jawa Timur,  istri Ansharul, Sri Wahyuni Rahayu (36), nomor paspor A4227775, dan Rochmat Kanapi Podo (58) nomor paspor B3724068, yang beralamat di Dusun Betiring, Gresik, Jawa Timur. Ketiga jemaah itu ditahan setelah diketahui membawa uang dalam bentuk Dolar, Euro dan Riyal, melebihi ketentuan pihak imigrasi Arab Saudi yaitu sebanyak 60.000 Riyal.

Baca Juga :  SD Pongangan Ikuti Lomba Lingkungan Sehat Jatim

Dalam pemeriksaan, uang tersebut diketahui terdiri dari 50.000 dolar AS, 378.000 Euro, dan 17.000 Riyal atau setara dengan Rp 6.235.971.394. Oleh Ansharul, sebanyak 348 ribu Euro dan 17 ribu Riyal dititipkan kepada istrinya, sebanyak 50 ribu dolar AS dan 10 ribu Euro kepada Rochmat Kanapi, dan sisanya dibawa sendiri.

“Uang itu merupakan sumbangan dari seorang saudagar dan juga donatur di Saudi Arabi, yang diamanatkan kepada Ansharul Adhim Abdullah untuk pembangunan masjid, yayasan dan panti asuhan yatim piatu,”katanya. (aam/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik
Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar
Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar
Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik
Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 
Angin Puting Beliung Porak-porandakan 2 Rumah di Gresik
Pemotor Meninggal usai Tabrak Truk di Driyorejo Gresik
100 Siswa MI Dalegan Lomba Cari Kerang di Musim Baratan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kucing Terjebur Sumur Sedalam 25 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Gresik

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:08 WIB

Lupa Matikan Kompor, Bengkel Tambal Ban di Gresik Terbakar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Warung Kontainer Driyorejo Gresik Terbakar

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:04 WIB

Pria 43 Tahun Meninggal Mendadak di Warkop Sokarno Gresik

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:24 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Deandles Panceng Gresik 

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

TPA Baitul Hidayah Sekarputih Balongpanggang Gelar Wisata Bersama

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:18 WIB

komunitas

MUI Wringinanom 2025-2030 Dikukuhkan, Pikul Mandat Ganda

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:59 WIB