Berdalih Tidak Cukup Bukti AHS Dilepas

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang ditangkap di depan warung di Jl Kalimantan 90 yang diduga melakukan pemerasan ternyata di lepas oleh Polisi. Polisi menyatakan belum kuat alat buktinya.

AHS Kamis pagi (11/6) sudah terlihat masuk kantor dan bahkan datang di peresmian Gedung DPPKAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHS saat dikonfirmasi wartawan tidak mau memberi komentar.

Sementara itu kabag Humas Pemda Gresik, Suyono saat dikonfirmasi melalui seluler meminta untuk konfirmasi langsung dengan AHS.

“Saya kira tidak ada masalah, dia ada dikantor kok,” ujar Suyono melalui seluler, Kamis (11/6).

Baca Juga :  Nenek Ini Disekap Dan Dirampok

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo  dikonfirmasi wartawan mengatakan hasil gelar perkara pada Rabo malam (10/6) dinyatakan kurang alat bukti.

“Dalam keterangan yg diberikan AHS dan bukti dilapangan sudah kita lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar kita belum mendapatkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.” ujar Ady Wibowo dalam peaan singkatnya.

Namun Kapolres juga mengatakan  akan mengupayakan bukti-bukti lain dilapangan.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik di Gresik setelah Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik berinisial AHS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan anggota Polisi Polda Jatim.  Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB Pejabat ini diduga melakukan ancaman kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Penyamun Pemda Gresik Tertangkap

Informasi yang berkembang, pejabat yang tertangkap tangan Polisi itu  berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, AHS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) anghota Polda Jatim. Kejadianya Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Symbole Wild i Mnożniki – Instruktaż Gracza Tower Rush Game Poland
Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat
Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Planerade Utvecklingsväg: Tower Rush Games Förbindelse till Sverige
Ujung Dugaan Pemerasan Judi Online: Dua Polisi Nyaris Dihajar Massa di Gresik
Jaringan Sabu Menganti Terbongkar: Kurir ‘Kuda’ Tergiur Imbalan, Edarkan Ratusan Juta dalam Dua Bulan
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Two Factor Authentication στο Money Train 4 Slot για την Ελλάδα

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Jumat, 18 September 2026 - 10:07 WIB

Symbole Wild i Mnożniki – Instruktaż Gracza Tower Rush Game Poland

Jumat, 18 September 2026 - 02:52 WIB

Gempa NTT: Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar Tembus Jalur Darat

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB