Fatwa MUI + SE Diknas Tak Digubris Penjual Pernik Valentine Laris Manis

- Editorial Team

Senin, 13 Februari 2017 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Fatwah MUI Gresik dan himbauan Dinas Pendidikan Gresik tentang larangan merayakan hari valentine yang jatuh tiap tanggal 14 Pebruari, berbanding terbalik dengan omset penjualan bunga dan pernak-pernik valentine yang naik tajam jelang hari kasih sayang tersebut.

Seperti salah satu toko bunga dan pernak-pernik valentine milik Supriyandi yang berada di Jalan Sunan Giri Nomor 173, ia mengaku jelang hari valentine justru kebanjiran orderan. “Sejak Februari awal mulai banyak pemesanan” ungkapnya, Senin (13/02/2017).

Lebih lanjut Supriyandi mengatakan momen hari valentine justru omset penjualan bunga mencapai angka 30 juta rupiah. “Omset naik berlipat-lipat jelang valentine” lanjutnya.

Dari pantauan Reporter Kabargresik.com toko penjualan pernak pernik valentine yang berada di kabupaten Gresik, seperti yang berada di Jalan Sunan Giri di serbu kawula muda.

Sementara itu Majelis Ulama’ Indonesia Gresik (MUI) telah mengambil sikap bahwa merayakan hari valentine hukumnya haram. “Merayakan valentine hukumnya Haram” Tegas KH. Mansoer Ketika sesi jumpa Pers bersama wartawan selepas bertemu Kapolres Gresik.

Baca Juga :  InJourney Sediakan 2.088 Tiket Gratis Dukung Mudik

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik (Dispendik), Mahin telah mengeluarkan surat edaran nomor 800/209/403.53/2017 terkait himbauan kepada pelajar agar tidak merayakan hari valentine pada 14 Februari mendatang. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB