Satpam Berseragam TNI AL Tipu Calon Istri

- Editorial Team

Jumat, 17 Februari 2017 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Demi ingin menaklukan hati PPT (27) seorang perawat asal Desa Sukowati, kecamatan Bungah. Satpam salah satu rumah makan di surabaya bernama Hijrah Rahmatullah Alias Hendra (34) rela menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI-AL)

Awalnya korban yang di ketahui berprofesi menjadi perawat itu mengenal tersangka melalui media sosial, karena tersangka berpakaian seragam dan mengaku anggota TNI-AL. Korban terpikat dan menjalin hubungan hingga berencana menikah pada Sabtu pekan depan (19/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyamaran tersangka terbongkar usai pihak keluarga merasa curiga dengan gerak-gerik tesangka. Lalu di cek dikesatuan Marinir Karangpilang, Surabaya, nama tersangka tidak tertera dalam anggota TNI AL.

Baca Juga :  Polres Gresik Periksa 15 Anggota Polisi Terkait Kerangka Manusia di Mobil

Sadar bahwa calon suaminya penipu, pihak korban mendatangi Mapolsek Bungah untuk melaporkan tersangka. “Kami medapat laporan, lalu menangkap TNI Gadungan itu, mengetahui hal itu kita lakukan penyelidikan” ungkap AKP Ahmad Said, Kapolsek Bungah. Jumat (17/02)

Tak hanya menipu korban dengan iming-iming menikah, tersangka juga membawa uang korban sebesar Rp. 10.000.000 dan Rp. 25.000.000 dengan dalih meminjam dan akan dikembalikan ketika menikah.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Jelang Ramadhan di Gresik

Lebih lanjut, AKP Ahmad Said menjelaskan bahwa pelaku saat ini di tahan dan diperiksa untuk pengembangan perkara. “Pelaku berhasil kami tangkap saat bersembunyi daeah perbatasan Sidoarjo dan Gresik” tandas mantan Kapolsek Wringinanom itu.

Gagal menikah untuk kali kedua, Kini tersangka yang diketahui mempunyai anak dan istri itu mendekam di Mapolsek Bungah untuk di mintai keterangan dan penanganan lebih lanjut, serta terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik Sapu Bersih Final Four Livoli

Kamis, 16 Okt 2025 - 21:08 WIB

Keluarga

Kasus Nikah Dini Anak di Gresik Turun, Satgas SIGAP Dibentuk

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:00 WIB

Muhammadiyah Gresik

Koleksi 13 Gelar Juara, Kukuhkan PCM Gresik sebagai Juara Umum MTQ V

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:48 WIB