8 Satpam Curi Barang Pabrik Sendiri

- Editorial Team

Senin, 28 Desember 2015 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Delapan orang security perusahaan pupuk Petrosida anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Manyar. Pasalnya, delapan tersangka, nekat mencuri pupuk cair jenis fenosida digudang tempatnya bekerja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Manyar. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Delapan satpam tersebut adalah, Hangga Pradana (26) warga Harun Tohir 9/93 Rt 01/02 Kelurahan Pulopancikan Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansah (22) warga Jalan Panglima Sudirman 10/18 Rt 18/03 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Heri Iswanto (28) warga Desa Pundut Trate Rt 08/07 Kecamatan Benjeng, Nanda Adi Kurniawan (22) warga Desa Genuk Baru Candisari Semarang, Deni Setiawan (22) warga Balungkare Randublatung Blora, Muhamad Lutfi (26) warga Desa Kemudi Rt 05/01 Kecamatan Duduksampeyan, Sukarno Pranata Maulana (23) warga Desa Benowo Tegal Rt 06/02 Surabaya dan Didik Riyanto (21) warga Desa Jati Kecamatan Jati Blora.

Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, tersangka berprofesi sebagai security pabrik. Delapan orang tersangka yang sudah bertahun tahun bekerja itu, mencuri pupuk dari tempat produksi kemudian di tempatkan diruang tunggu sopir kemudian ada yang mengambil. “Mereka mengambil barang-barang tersebut dari tempat produksi, kemudian di taruh di ruang tunggu sopir dari situ ada bagian orang lain lagi yang mengambil.” Ujar Mulyono Kapolsek Manyar, Senin (28/12). ” Baru nanti ada orang yang bagian menjual lagi. Kegiatan ini sudah lama dilakukan tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Akibat Jalan Berdebu Perekonomian Warga Lumpuh

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pupuk curian tersebut,  dijual tersangka ke berbagai daerah di Jawa Timur. “Di sana ada yang menampung dan kini sedang kami selidiki kebenarannya,” ujarnya. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka kata Mulyono, tersangka mengambil pupuk cair ini selalu dilakukan bersama sama kedelapan kawanan satpam tersebut. Namun masing masing ada bagiannya sendiri sendiri dalam aksinya.” Selain mengamankan delapan orang tersangka kami juga mengamankan berbagai barang bukti, 23 dus pupuk cair jenis fenosida, 5 lembar kardus, dan satu unit mobil yaris W 1392 BX

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar. Tersangka kemudian ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ali Shodiqin/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun
Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional
PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi
Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja
Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?
Hinca Panjaitan Bongkar Surat Kejari Karo yang Bertentangan dengan Penetapan Hakim
KEK Gresik Serap Rp106 T, 30% Investasi Nasional
3 SPPG MBG di Sidayu Gresik Disuspend Gegara Kelapa
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:16 WIB

Pabrik Melamin US$600 Juta di KEK JIIPE Gresik Mulai Dibangun

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Muhammadiyah Bangun Pabrik Cairan Infus Sendiri di Malang: Menuju Kemandirian Kesehatan Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

PKB Freeport Disorot, Menaker Ingatkan Implementasi

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Mendag Dorong Digitalisasi Pasar Sidayu Gresik Agar Bisa Menjadi Wisata Belanja

Senin, 6 April 2026 - 20:10 WIB

Fenomena Coffee Bubble Burst: Raksasa Kopi Mulai Tumbang?

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Kajian Ahad Pagi PCM Kebomas Bahas Kematian dari Medis & Syariat

Senin, 20 Apr 2026 - 01:32 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kepala SDM 1 Menganti Sampaikan Pidato Perdana

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:30 WIB

Muhammadiyah Gresik

Tak Kuasa Menahan Haru, Teguh Abdillah Akhiri Jabatan di SD Mudri

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:29 WIB