8 Satpam Curi Barang Pabrik Sendiri

- Editorial Team

Senin, 28 Desember 2015 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Delapan orang security perusahaan pupuk Petrosida anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Manyar. Pasalnya, delapan tersangka, nekat mencuri pupuk cair jenis fenosida digudang tempatnya bekerja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Manyar. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Delapan satpam tersebut adalah, Hangga Pradana (26) warga Harun Tohir 9/93 Rt 01/02 Kelurahan Pulopancikan Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansah (22) warga Jalan Panglima Sudirman 10/18 Rt 18/03 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Heri Iswanto (28) warga Desa Pundut Trate Rt 08/07 Kecamatan Benjeng, Nanda Adi Kurniawan (22) warga Desa Genuk Baru Candisari Semarang, Deni Setiawan (22) warga Balungkare Randublatung Blora, Muhamad Lutfi (26) warga Desa Kemudi Rt 05/01 Kecamatan Duduksampeyan, Sukarno Pranata Maulana (23) warga Desa Benowo Tegal Rt 06/02 Surabaya dan Didik Riyanto (21) warga Desa Jati Kecamatan Jati Blora.

Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, tersangka berprofesi sebagai security pabrik. Delapan orang tersangka yang sudah bertahun tahun bekerja itu, mencuri pupuk dari tempat produksi kemudian di tempatkan diruang tunggu sopir kemudian ada yang mengambil. “Mereka mengambil barang-barang tersebut dari tempat produksi, kemudian di taruh di ruang tunggu sopir dari situ ada bagian orang lain lagi yang mengambil.” Ujar Mulyono Kapolsek Manyar, Senin (28/12). ” Baru nanti ada orang yang bagian menjual lagi. Kegiatan ini sudah lama dilakukan tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pembantu Tahanan Kabur Disidang

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pupuk curian tersebut,  dijual tersangka ke berbagai daerah di Jawa Timur. “Di sana ada yang menampung dan kini sedang kami selidiki kebenarannya,” ujarnya. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka kata Mulyono, tersangka mengambil pupuk cair ini selalu dilakukan bersama sama kedelapan kawanan satpam tersebut. Namun masing masing ada bagiannya sendiri sendiri dalam aksinya.” Selain mengamankan delapan orang tersangka kami juga mengamankan berbagai barang bukti, 23 dus pupuk cair jenis fenosida, 5 lembar kardus, dan satu unit mobil yaris W 1392 BX

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar. Tersangka kemudian ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ali Shodiqin/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
iPhone Store GKB Buka Gerai Baru, Gandeng Komunitas Lari
FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dalam Pembahasan RUU Migas
RUU Migas dan Simulasi FSPPB: Mengapa Harga BBM Bisa Rp15.000?
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Polisi Pancing Terduga Curanmor dengan Motor Korban di Panceng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:57 WIB

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Berita Terbaru

Muhsin Budiono - Pengamat Energi. 
Kepala Bidang Media & Komunikasi FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu)

BISNIS

RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi

Minggu, 4 Okt 2026 - 16:57 WIB