8 Satpam Curi Barang Pabrik Sendiri

- Editorial Team

Senin, 28 Desember 2015 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Delapan orang security perusahaan pupuk Petrosida anak perusahaan PT Petrokimia Gresik, terpaksa harus berurusan dengan Polsek Manyar. Pasalnya, delapan tersangka, nekat mencuri pupuk cair jenis fenosida digudang tempatnya bekerja. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Manyar. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP.

Delapan satpam tersebut adalah, Hangga Pradana (26) warga Harun Tohir 9/93 Rt 01/02 Kelurahan Pulopancikan Kecamatan Gresik, Achmad Ardiansah (22) warga Jalan Panglima Sudirman 10/18 Rt 18/03 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik, Heri Iswanto (28) warga Desa Pundut Trate Rt 08/07 Kecamatan Benjeng, Nanda Adi Kurniawan (22) warga Desa Genuk Baru Candisari Semarang, Deni Setiawan (22) warga Balungkare Randublatung Blora, Muhamad Lutfi (26) warga Desa Kemudi Rt 05/01 Kecamatan Duduksampeyan, Sukarno Pranata Maulana (23) warga Desa Benowo Tegal Rt 06/02 Surabaya dan Didik Riyanto (21) warga Desa Jati Kecamatan Jati Blora.

Kapolsek Manyar AKP Mulyono mengatakan, tersangka berprofesi sebagai security pabrik. Delapan orang tersangka yang sudah bertahun tahun bekerja itu, mencuri pupuk dari tempat produksi kemudian di tempatkan diruang tunggu sopir kemudian ada yang mengambil. “Mereka mengambil barang-barang tersebut dari tempat produksi, kemudian di taruh di ruang tunggu sopir dari situ ada bagian orang lain lagi yang mengambil.” Ujar Mulyono Kapolsek Manyar, Senin (28/12). ” Baru nanti ada orang yang bagian menjual lagi. Kegiatan ini sudah lama dilakukan tersangka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Alasan Sakit Saksi Sandal Berbau SARA Mangkir Lagi

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, pupuk curian tersebut,  dijual tersangka ke berbagai daerah di Jawa Timur. “Di sana ada yang menampung dan kini sedang kami selidiki kebenarannya,” ujarnya. 

Dalam melakukan aksinya, tersangka kata Mulyono, tersangka mengambil pupuk cair ini selalu dilakukan bersama sama kedelapan kawanan satpam tersebut. Namun masing masing ada bagiannya sendiri sendiri dalam aksinya.” Selain mengamankan delapan orang tersangka kami juga mengamankan berbagai barang bukti, 23 dus pupuk cair jenis fenosida, 5 lembar kardus, dan satu unit mobil yaris W 1392 BX

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar. Tersangka kemudian ditahan dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ali Shodiqin/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar
BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik
SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat
JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik
Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026
Tumpeng Nasi Krawu Gresik Habiskan 210 Kg Daging
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Investasi KEK Gresik Tembus Rp113,4 Triliun, Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:42 WIB

PetroNite Fest 2026 Putar Uang Rp14,4 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:44 WIB

BNN RI Bongkar 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

SIG Pasok Beton Ramah Lingkungan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:11 WIB

JIIPE Dorong Industri Berkelanjutan di Gresik

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:09 WIB

Foto kepala Gajah Melayang Curi Perhatian di Petronite Fest 2026

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MI Mulia Gembleng Murid Baru: Lima Hari Membentuk Karakter Dan Menjelajah Asa

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:53 WIB