Ini Kisah Nasiroh Dituntut 7 Bulan Karena Melempar Teletong Di Polsek Panceng

- Editorial Team

Kamis, 23 Februari 2017 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik.com – Terdakwa Nasiroh (33) Warga Desa Sumurber yang melakukan tindak pidana pelemparan kotoran sapi di Polsek Panceng dituntut dengan hukuman penjara selama 7 bulan oleh JPU Pompy Polansky.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa dinilai oleh jaksa telah melakukan tindak pidana pengerusakan pada fasilitas di kantor Polsek Panceng dengan cara melempari menggunakan kotoran sapai (teletong). “Terakwa terbukti melanggar pasal 406 ayat (1) KUHP. Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 7 bulan,” Tegas Jaksa Pompy saat membacakan tuntutan.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Curanmor di Panceng Ditangkap Polisi

 

Atas tuntutan ini, Majelis hakim yang diketuai Putu Mahendra memberikan kesempatan pada terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan pledoi.

 

“Kami minta waktu satu untuk mengajukan pembelaan secara tertulis,” tegas Mardi kuasa hukum dari terdakwa.

 

Seperti diberitakan, terdakwa Nasiroh diajak oleh terpidana Suhud (telah divonis  4 bulan) untuk mendatangi Mapolsek Panceng melakukan protes karena laporannya tidak kunjung ditanggapi oleh Polsek Panceng.

Baca Juga :  Kisruh Bansos PKH Di Watuagung Dilaporkan Ke Kejari Gresik

 

Akan tetapu protes yang dilakukan terbilang nekat. Pasalnya terdakwa membawa tletong basah yang dibawah dengan timba. Lalu melemparkan kotoran tersebur ke meja kerja dan kompoter di centra pelayanan Polsek Panceng. Tidakhanya itu, tembok dan lantai juga dilempari terdakwa dengan kotoran sapi. (Kim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

MDMC Jatim Kirim Relawan ke Sumatera Utara

Jumat, 5 Des 2025 - 01:07 WIB

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB