Ini Alasan Pasang Cover U-ditch Lebih Tinggi Dari Jalan Pangkah Kulon

- Editorial Team

Senin, 10 Juli 2017 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Proyek pelebaran jalan yang berada di Desa Pangkahkulon Ujungpangkah menuai protes warga. Betapa tidak, proyek pelebaran jalan dengan pemasangan Cover U-ditch yang dijadikan saluran air itu tidak ditanam sehingga melebihi permukaan jalan. 

“Lho itu proyek saluran airnya kok lebih tinggi dari jalan raya. Katanya sih jalannya akan ditinggikan” kata seorang warga sekitar proyek yang tidak mau namanya di beritakan. Senin (10/07) 

Tak hanya itu, pihak proyek juga tidak memberikan kompensasi kepada warga sekitar yang terkena imbas proyek tersebut. Padhal, tanah pekarangan warga terkena imbas proyek pelebaran jalan tersebut.  

Menurut Farid (37), warga sekitar proyek yang terkena imbas pelebaran jalan tersebut mengaku kaget jika terdapat proyek pelebaran jalan. Selain itu, ia juga tidak mendapatkan kompensasi atas pelebaran jalan tersebut.  

“Tau tanah pekarangan saya akan dibongkar dari mulut-kemulut, tidak ada pemberitahuan tertulis jika akan dibongkar. Kami juga tidak mendapatkan kompensasi soalnya katanya proyek negara” ungkapnya.  

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pemasangan saluran air dengan Cover U-ditch itu harus rata dengan tanah sekitar atau dengan jalan sekitar yang dipasangi Cover U-ditch.  

Sementara itu, Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Gresik mengaku sengaja jika pemasangan proyek tersebut tidak diratakan dengan jalan sekitar. Sebab, menurut rencana proyek, pelebaran jalan di desa Pangkahkulon Ujungpangkah itu akan dipasang beton di jalan tersebut.  

Baca Juga :  Awas Ada Operasi KTL

“Memang desainnya U-ditch muncul dari jalan eksisting yang ada. disitu ada space untuk beton rabat & struktur rigidnya” kilah Nanang, Kepala Seksi Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.  

Nanang menambahkan, dalam proyek pelebaran jalan tersebut pihak pemerintah daerah Gresik melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memberikan waktu 120 hari kepada pemegang proyek untuk pengerjaan proyek tersebut. “seingat saya akhir Mei, Masa pelaksanaan 120 hari” jelasnya. (Akmal/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T
Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan
Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89
Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata
Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak
Rektor UMG Dorong Kurikulum Baru untuk Tenaga Kerja Lokal Gresik
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:59 WIB

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Mengintip Sekolah Rakyat Gresik: Dari Pujian Khofifah hingga Perang Melawan Perundungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Gresik Diserbu Pangan Murah, Jatim Gempur Inflasi Lewat Pasar ke-89

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Anak Mengare Mimpi Jadi Dokter: Sekolah Rakyat Beroperasi, Janji Akses Pendidikan Merata

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:50 WIB

Pajak Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Dorong Taat Pajak

Berita Terbaru

Suara Dewan

DPRD Gresik Dorong Warga Dukun Pahami Aturan Pemakaman

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:27 WIB

NU Gresik

Manasik Haji 2027: KBIHU Annahdlah Siapkan 7 Sesi Bimbingan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 23:34 WIB

TEKNOLOGI

Robotik Bawah Air UMG Masuk Final KKI 2026, Wabup Lepas Tim

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:59 WIB

PEMERINTAHAN

Revitalisasi Satuan Pendidikan Disasar Tuntas Hingga Daerah 3T

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:59 WIB