Adik Durhaka Diganjar 2 Th

- Editorial Team

Kamis, 19 Mei 2016 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dinokabargresik.com  Terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, terdakwa Imam Syafi’i (37) warga Jl. Manggala Bhakti No.308 Madiun yang tinggal di desa Tanaru RT.010 RW 04 Kecamatan Driyorejo di ganjar 2 tahun oleh Majelis Hakim yang diketuai I Putu Gede Astawa.

Dalam amar putusannya Majelis sepedapat dengan pasal yang disangkahkan terdakwa, namun tidak sependapat dengan lamanya pidana yang di berikan, dimana JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 3 tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat 2 KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun,” tegas Putu.

Lebih lanjut di uraikan dalam amar putusan bahwa terdakwa pada hari Rabu 09 Desember 2015 sekitar pukul 20.00 WIB bertempat di Desa Tanaru telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap saksi korba Abraham
Cipto Hadi dan Suaidah.

Waktu itu, terdakwa datang ke rumah Suaidah kakak kandungya untuk mengembalikan motkrnya yang dipinjam seharian tanpa ijin. Lalu terdakwa dimarahi oleh Suaidah. Dalam kondisi mabuk terdakw tidak terina di marahi kakaknya langsung menampar dan mencekik korban.

Baca Juga :  Gresik Petrokimia VS Jakarta Popsivo 3-2

Tidak hanya itu, terdakwa juga berkoar koar mencari korban Abraham Cipto Hadi yang tak lain kakak kandungnya sendiri. Selang beberapa jam terdakwa akhirnya bertemu dengan saksi korban. Tanpa pikir panjang terdakwa lalu mengambil gergagi dinrunah ibunya lalu mengejar saksi korban. Tepat di depan Mushola terdakwa lalu menyabetkan gergagi ke punggung, tangan dan kepala korban. Sehingga korban mengalami luka berat.

Atas vonis ini, terdakwa menerima sementar jaksa penuntut umum Dyno kriesmiadi menyatakan pikir-pikir. (Rohim/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal di Pabrik Boneka Gresik
Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah
Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan
Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai
Estu Winarni Akhirnya Ditemukan Mengambang
Pencarian Hari Kedua Wanita yang Diduga Lompat dari Tambangan Bambe Belum Membuahkan Hasil
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 17:04 WIB

Peringati Hari Kartini, Wagos Beri Tiket Gratis untuk Anak Sekolah dan Guru yang Pakai Kebaya

Minggu, 20 April 2025 - 21:13 WIB

Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi

Minggu, 20 April 2025 - 15:09 WIB

Reuni Jamaah Umroh Ponpes Mambaul Ihsan Pererat Ikatan Batin dan Syiar Dakwah

Minggu, 20 April 2025 - 14:32 WIB

Pentas Seni Silat Tradisional di Bungah Gresik Pererat Silaturahmi 24 Perguruan

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan di Driyorejo Gresik, Mobil Elf Diduga Lalai

Berita Terbaru