Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Giri

Kabar Gresik –  Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik berhasil digagalkan warga. Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua pemuda asal Surabaya kepergok saat mencoba membawa kabur motor milik warga. Mereka nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Korban Teriak Maling, Warga Berdatangan

Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban, Muhammad Fiton Zulfikar (41), yang berada di Jalan Sunan Giri 15 C No. 15, RT 016 RW 005. Saat itu, korban melihat dua orang mencurigakan sedang menuntun motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM miliknya.

Sontak, korban berteriak “maling!” hingga membangunkan warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga datang berbondong-bondong dan menangkap para pelaku. Salah satu pelaku sempat dihajar hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Penebang Pohon Jati Divonis 20 Bulan

Pelaku Asal Surabaya Diamankan

Polisi dari Polsek Kebomas yang menerima laporan segera datang ke lokasi. Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Haikal (18), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, dan Abdul Malik (29), warga Wonokusumo, Surabaya.

Salah satu dari mereka mengalami luka akibat diamuk massa dan harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Setelah mendapat perawatan, keduanya digelandang ke Mapolsek Kebomas.


Polisi Periksa CCTV dan Saksi

kepada kabar Gresik,  Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Afan Bunuh Anaknya Supaya Buah Hatinya Masuk Surga

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM telah kami amankan,” jelas Kompol Gatot.


Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.


Kewaspadaan Warga Berhasil Cegah Aksi Kriminal

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan lingkungan. Berkat reaksi cepat warga, aksi pencurian berhasil digagalkan sebelum motor korban lenyap. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas di kawasan permukiman.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik
Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo
10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi
Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025
Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri
Curi Travo Las, Warga Ujungpangkah Dibekuk Polisi
Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:18 WIB

Pencuri Pakaian Dalam Ditangkap Resmob Gresik

Sabtu, 1 November 2025 - 16:57 WIB

Tujuh Remaja Diduga Gangster Kecelakaan di Driyorejo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:18 WIB

10 Bulan 11 Orang Bunuh Diri di Gresik 2025: Sebuah Laporan Investigasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Pertalite Dalam Krisis Oktober 2025

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Pria Driyorejo Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Milad ke-56 TK Aisyiyah Bungah: Senam, Kebaya, dan Loyalitas

Senin, 12 Jan 2026 - 18:00 WIB