Aksi Warga Gagalkan Pencurian Motor di Giri Gresik, Dua Pelaku Nyaris Diamuk Massa

- Editorial Team

Rabu, 30 April 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Giri

Kabar Gresik –  Upaya pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Giri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik berhasil digagalkan warga. Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Dua pemuda asal Surabaya kepergok saat mencoba membawa kabur motor milik warga. Mereka nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan oleh polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Korban Teriak Maling, Warga Berdatangan

Peristiwa itu terjadi di depan rumah korban, Muhammad Fiton Zulfikar (41), yang berada di Jalan Sunan Giri 15 C No. 15, RT 016 RW 005. Saat itu, korban melihat dua orang mencurigakan sedang menuntun motor Yamaha Mio Soul L 5136 LM miliknya.

Sontak, korban berteriak “maling!” hingga membangunkan warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga datang berbondong-bondong dan menangkap para pelaku. Salah satu pelaku sempat dihajar hingga mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Pria di Kebomas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Pelaku Asal Surabaya Diamankan

Polisi dari Polsek Kebomas yang menerima laporan segera datang ke lokasi. Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap adalah Muhammad Haikal (18), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, dan Abdul Malik (29), warga Wonokusumo, Surabaya.

Salah satu dari mereka mengalami luka akibat diamuk massa dan harus dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Setelah mendapat perawatan, keduanya digelandang ke Mapolsek Kebomas.


Polisi Periksa CCTV dan Saksi

kepada kabar Gresik,  Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP. Polisi juga memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Tak Cukup Bukti

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi L 5136 LM telah kami amankan,” jelas Kompol Gatot.


Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dalam tahap percobaan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.


Kewaspadaan Warga Berhasil Cegah Aksi Kriminal

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan lingkungan. Berkat reaksi cepat warga, aksi pencurian berhasil digagalkan sebelum motor korban lenyap. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas di kawasan permukiman.

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar
1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online
Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol
Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak
Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan
Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba
Bayi Dibuang di Manyar Dititipkan ke Panti Sosial
Mahasiswi Surabaya Curi Rp14,5 Juta di Konter BRI Link
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Pria di Gresik Rekam Wanita Mandi, Aksi Bejatnya Terbongkar

Sabtu, 27 September 2025 - 13:53 WIB

1.147 KPM Bansos di Gresik Dicoret karena Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 21:51 WIB

Pemuda di Cerme Diduga Gantung Diri Akibat Judi dan Pinjol

Jumat, 19 September 2025 - 23:21 WIB

Polres Gresik Tangkap Pelaku Asusila Anak

Rabu, 17 September 2025 - 22:34 WIB

Midhol Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Imaan

Berita Terbaru

Gresik Petrokimia Livoli 2025

Olahraga

Hajar Bank Jatim 3-0, Petrokimia Kunci Final Livoli 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:39 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ketika Ketua PDS SD Almadany Jadi Teladan bagi Kawan-kawannya

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:44 WIB

Lingkungan

Satgas PKH Garuda Sita 4.610 Kubik Kayu Ilegal Asal Mentawai

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:51 WIB

Lingkungan

BPBD Gresik Kekurangan Alat Peringatan Dini Banjir

Selasa, 14 Okt 2025 - 15:50 WIB