APK Caleg Semrawut Panwas Dukun Bertindak

- Editorial Team

Rabu, 26 Maret 2014 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Panitia pengawas  pemilu(Panwaslu) Kecamatan, kasi trantip, Panitia pemilihan kecamatan(Ppk) Serta pengawas pemilu lapangan(ppl) Kecamatan Dukun melakukan penertiban alat peraga kampanye(APK)yang menyalahi aturan berupa baliho,spanduk,  dan banner ,Rabo(26/3).

Penertiban itu dilakukan sesuai regulasi pemilu terkait tata cara pemasangan alat peraga kampanye yang tidak semestinya. Ketua panwascam devisi pengawasan Robbah Khunaifi mengatakan,Penertiban APK sudah sesuai dengan UU NO 8 Tahun 2012 tentang pemilu DPR,DPD,DPRD Propinsi,DPRD Kabupaten Kota.Dan juga telah diatur dalam PKPU NO 15 Tahun 2013 atau perubahan dari PKPU N0 1 Tahun 2013 tentang pemasangan alat peraga kampanye dan dipertegas dari surat edaran KPU N0 664 terkait pemasangan APK.

Baca Juga :  Bonus Atlit PORPROF Akhirnya Cair

“Peserta kampanye tidak boleh memasang APK di jalan bebas hambatan jalan protokol dan sarana publik lainya ” ujar Khunaifi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari dilakukan penertiban mulai Desa Padang Bandung yang berbatasan dengan Kecamatan Bungah sampai Desa Karangcangkring yang berbatasan dengan Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan: Fatayat NU Sidayu Bagikan Takjil Gratis

Sementara itu anggota panwascam devisi penindakan Moh.Syafik Mengatakan,Penertiban kali ini untuk mengendentifikasi parpol atau caleg yang banyak melanggar aturan terkait pemasangan APK jadi,Kita rekomendasikan ke panwaskab agar ada   pembatalan tidak bisa ikut dalam pemilu legeslatif Tahun 2014.” ujarnya.

.Masih kata Syafik dalam operasi penertiban tersebut terkumpul alat peraga kampanye(APK) Caleg baik bentuk spanduk atau benner total 85. (Asf)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam
Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)
Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+
Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam
Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan
Puting Beliung Terjang Melirang, 62 Rumah Rusak
Gemapatas Didorong BPN Gresik, Cegah Sengketa Tanah
Gresik United Siap Tuan Rumah Liga Nusantara
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 15:35 WIB

Tragedi Galian C Bungah: Pelajar 10 Tahun Tewas Tenggelam

Rabu, 26 November 2025 - 23:18 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Motor Masuk Parit (Komik)

Selasa, 25 November 2025 - 22:28 WIB

Ancaman TBC Gresik: 2.740 Kasus Baru, Mayoritas Usia 30+

Rabu, 19 November 2025 - 22:34 WIB

Banjir Menganti Meluas, Ratusan Rumah Terendam

Selasa, 18 November 2025 - 18:17 WIB

Warga Sumberwaru Tewas Terpeleset di Area Persawahan

Berita Terbaru

DCKPKP Gresik memaparkan capaian pembangunan 2025, mulai revitalisasi RTLH, reservoir air bersih, hingga proyek strategis Bawean.

PEMERINTAHAN

DCKPKP Gresik Paparkan Capaian Pembangunan Sepanjang 2025

Rabu, 3 Des 2025 - 12:20 WIB

Sekolah Rakyat Gresik melaksanakan assessment semester ganjil dengan fokus kesehatan, gizi, dan pembelajaran dasar bagi siswa desil 1 dan 2.

PENDIDIKAN

Assessment Semester Ganjil Sekolah Rakyat Gresik Dimulai

Rabu, 3 Des 2025 - 11:44 WIB