Balai Desa Mangkrak Akibat Regulasi Berubah

- Editorial Team

Senin, 18 September 2017 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kabargresik.com – Miris, di Kabupaten Gresik tepatnya wilayah utara masih ada balai desa yang ditutupi dengan triplek dan kayu seadanya. Pemerintah desa Bangeran kecamatan Dukun terpaksa melakukannya, sebab balai desa yang dibangun dua tahun lalu tak kunjung usai diperbaiki.

Menurut kepala desa Bangeran Kecamatan Dukun Muhammad Habib, pihaknya terpaksa melakukan penutupan balai desa dengan triplek serta kayu seadanya untuk menghindari dari terik matahari dan hujan.

“karena balai desa tak kunjung usai. Ya terpaksa kami kantor di balai desa yang lama, karna balai desa lama sudah rusak kami terpaksa menutupnya dengan kayu dan triplek seadanya,” katanya kepada Kabargresik.com Sabtu (16/09)

Sampai saat ini, pemerintah desa Bangeran Dukun masih menggunakan balai desa yang lama walaupun sudah tidak layak huni. Terpantau, kantor yang digunakan untuk pelayanan masyarakat desa tersebut ditutupi dengan triplek, kayu dan seng bekas seadanya.

Sebenarnya, balai desa tersebut sudah diperbaiki pada tiga tahun lalu memakai dana desa. Namun, ketika terdapat regulasi baru yang berisi tentang pembangunan balai desa tidak boleh mengggunakan dana desa. Balai desa tersebut pembangunannya mangkrak.

Baca Juga :  Pukul Gong, Sambari Canangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Ke 13

“Waktu itukan boleh jadi saya menggunakan pembangunan balai desa melalui dana desa, sekarang sudah tidak boleh”

Lebih lanjut Habib menyatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan agar balai desa diteruskan pembangunannya memakai dana bantuan diluar dana desa.

Namun, dirinya sendiri belum mengetahui kapan balai desa tersebut akan diteruskan pembangunannya. “Sudah saya ajukan melalui dana Pokir dewan” tutup dia(Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam
Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS
Dump Truk Galian C Masih Melintas di Gresik
Bupati Yani Ajak ASN Gresik Bayar ZIS di Ramadan
Kado Hari Jadi, Gresik Raih Penghargaan Kabupaten Bersih
Berita ini 88 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:04 WIB

Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:19 WIB

APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional

Selasa, 14 April 2026 - 19:43 WIB

Pemkab Gresik Tegaskan 2026 Tak Ada CPNS

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Almadany Kunjungi Dapur SPPG Prambangan

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:05 WIB

Muhammadiyah Gresik

Kadis Pendidikan Gresik Resmikan Dalaz Magazine

Minggu, 14 Jun 2026 - 07:04 WIB

Muhammadiyah Gresik

Classmeeting II Smamio: Tiga Hari Penuh Kebersamaan, Tawa, dan Eksplor Talenta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:03 WIB

Muhammadiyah Gresik

Serunya Game di Tengah Padatnya Agenda Perkemahan SD Almadany

Sabtu, 13 Jun 2026 - 13:02 WIB

Muhammadiyah Gresik

45 Siswa SD Muhammadiyah 1 Menganti Wisuda Tahfidz Juz 30

Sabtu, 13 Jun 2026 - 04:00 WIB