Berbahaya Jika OJK Satu-Satunya Pengusut Tindak Pidana Kejahatan Keuangan

- Editorial Team

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendapatkan amanah menjadi satu-satunya lembaga dalam mengusut tindak pidana di sektor jasa keuangan. bagi pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengkritik kewenangan penuh yang diberikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menurutnya, dengan kewenangan tersebut rawan timbulkan penyelewengan.

“Sangat berbahaya, kecuali OJK sudah menunjukkan sumber daya manusianya, pengalaman bagaimana, karena kejahatan, industri keuangan sangat kompleks,” kata Yenti dalam keterangannya, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yenti juga meragukan para penyidik yang dimiliki OJK nantinya bisa benar-benar menangani beragam kejahatan di industri keuangan, seperti investasi, perbankan, hingga pasar modal. Saat ini Polri, dalam hal ini Bareskrim sudah memiliki unit khusus untuk mengusut kejahatan di sektor keuangan, yakni Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

Menurutnya, pemerintah seharusnya memaksimalkan unit khusus tersebut. Ia menilai OJK saja tidak cukup untuk menangani kasus pidana di sektor keuangan karena kasusnya mayoritas sangat kompleks.

Baca Juga :  Lulusan Australi Kembangkan Padi Cianjur Di Setrohadi

“Sekarang saja sudah kedodoran, apa lagi kalau hanya ke OJK penyidikannya,” sambung Yenti.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) itu mengatakan semua kejahatan di industri keuangan berakhir pada pencucian uang. Ia juga meragukan kemampuan OJK bisa menangani hingga ke TPPU.

Menurutnya, pengusutan TPPU butuh kehati-hatian dan kecermatan dari para penyidik yang berpengalaman. Ia belum memahami perangkat SDM OJK sudah seperti di Bareskrim atau belum.

Di sisi lain, ia menyebut ini sebagai pemborosan anggaran negara karena akan ada pengangkatan penyidik baru. Menurutnya, saat ini sudah banyak penyidik handal yang dimiliki kepolisian.

“Jangan mubazir dalam hal anggaran, kita sudah membelajarkan para penyidik, nanti mereka nganggur, sangat pemborosan, penyidik nantinya tak terpakai, yang baru apakah mampu?,” katanya.

Baca Juga :  Petro Raih Business Innovation Award

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diberi kewenangan menjadi satu-satunya institusi yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Hal itu tercantum dalam Pasal 49 ayat (5). Artinya, selain sebagai regulator dan pengawas, OJK juga bertugas sebagai instansi tunggal yang melakukan penyidikan. Penyidikan atas tindak pidana di sektor jasa keuangan hanya dapat dilakukan oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan.

OJK juga bisa menggunakan sumber daya dari kepolisian hingga pegawai negeri sipil. Pada pasal 49 ayat (1) disebutkan bahwa penyidik OJK terdiri atas pejabat penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat pegawai negeri sipil tertentu dan pegawai tertentu, yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.



sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik
Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53
Bupati Gresik: Gresik Jadi Tujuan Investasi Dunia, Mahasiswa Harus Adaptif
Ekspor Perdana UMKM Gresik: Pakan Ternak dari Kulit Biji Cokelat Tembus Malaysia
Bambang Haryo: Daya Beli Naik, Pemerintah Perlu Beri Insentif Energi
Nikmatnya Sate Kambing Pojok Lowayu,
97 Persen Karyawan Petrokimia Gresik Terlibat Inovasi, Hasilkan Nilai Tambah Rp357 Miliar
Plt Bupati Gresik Berangkatkan Qurban Runners 1K
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:25 WIB

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:56 WIB

Khitan Gratis Petrokimia Gresik, 105 Anak Ikuti Program Sosial HUT ke-53

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:42 WIB

Bupati Gresik: Gresik Jadi Tujuan Investasi Dunia, Mahasiswa Harus Adaptif

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:27 WIB

Ekspor Perdana UMKM Gresik: Pakan Ternak dari Kulit Biji Cokelat Tembus Malaysia

Senin, 23 Juni 2025 - 20:28 WIB

Bambang Haryo: Daya Beli Naik, Pemerintah Perlu Beri Insentif Energi

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Gelar Raker 2025, Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkarakter

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:41 WIB

Olahraga

Wushu dan Triathlon Tambah Medali untuk Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 02:32 WIB

BISNIS

Petronite Fest 2025 Angkat UMKM dan Gairahkan Ekonomi Gresik

Minggu, 29 Jun 2025 - 00:25 WIB

Muhammadiyah Gresik

SD Muwri Gresik Mantapkan Mutu Pendidikan Lewat Raker 2025

Sabtu, 28 Jun 2025 - 17:40 WIB

Peristiwa

Remaja Jatuh ke Sumur 35 Meter di Pongangan

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:44 WIB