UMKM Keluhkan Dugaan Suap Pengelola CFD Gresik

- Editorial Team

Senin, 17 November 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM mengeluhkan dugaan suap dalam pengelolaan CFD Gresik. Disparekrafbudpora selidiki laporan dan ancam beri sanksi tegas.

UMKM mengeluhkan dugaan suap dalam pengelolaan CFD Gresik. Disparekrafbudpora selidiki laporan dan ancam beri sanksi tegas.

Pengelolaan Car Free Day (CFD) Gresik di bawah Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik kembali menjadi sorotan. Sejumlah pelaku UMKM melaporkan dugaan praktik suap demi mempercepat antrian stand, meski aturan resmi sudah tertuang dalam AD/ART paguyuban.

Penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa sesuai aturan, setiap pelaku usaha diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 untuk memperoleh nomor antrian berjualan. Namun ia menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar oleh oknum ketua CFD.

“Ada permintaan Rp300.000 sampai Rp500.000 agar pelapak bisa langsung masuk tanpa menunggu antrian panjang,” kata Fahmi, Senin (17/11/2025).

Fahmi menyebut antrean resmi UMKM sudah berjalan sejak 2023 dan kini mencapai sekitar seratus pelaku usaha. Ia juga menemukan adanya kewajiban transfer biaya pendaftaran ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban.

“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya.

Keluhan tersebut sudah ia sampaikan kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora Gresik. Fahmi mendesak pemerintah daerah segera menertibkan sistem pendaftaran agar tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Ini menyangkut UMKM. Seharusnya mereka dibina sesuai semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik. Tapi ternyata masih ada dugaan suap-menyuap,” tegasnya.

Kepala Disparekrafbudpora Gresik, Saifudin Ghozali, menyatakan pihaknya sudah meminta paguyuban CFD untuk menelusuri laporan tersebut.

Baca Juga :  Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

“Prinsipnya, kita sudah meminta paguyuban menelusuri benar atau tidaknya laporan itu. Kita beri waktu dua sampai tiga hari,” kata Ghozali.

Ia menambahkan, bila terbukti ada oknum yang bermain, pihaknya siap menjatuhkan tindakan tegas.

“Kalau memang ada oknum itu benar, kita minta diberi sanksi tegas, bahkan dinonaktifkan saja,” ujarnya.

Para pelaku UMKM berharap evaluasi segera dilakukan. Bagi mereka, CFD adalah ruang penting untuk menambah pendapatan, sehingga pengelolaannya harus transparan dan adil. Hingga kini, paguyuban CFD masih melakukan verifikasi internal sambil menunggu langkah tegas dari Pemkab Gresik.

Editor : Tiko

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB