Ketua CFD Gresik Dinonaktifkan karena Dugaan Pungli

- Editorial Team

Minggu, 23 November 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

Disparekrafbudpora menonaktifkan Ketua CFD Gresik karena dugaan pungli hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik resmi menonaktifkan Ketua Car Free Day (CFD) Gresik berinisial AH. Ia terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelaku UMKM yang ingin berjualan di area CFD di kawasan WEP dan sekitarnya, Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama para pelaku UMKM dan para korban di kantor Disparekrafbudpora pada Kamis (20/11/2025). Dalam pertemuan tersebut, Hartini ditunjuk sebagai penanggung jawab sementara CFD hingga pemilihan ketua baru pada Desember mendatang.

“Keputusan penonaktifan AH setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM tentang adanya pemalakan,” ujar penggerak UMKM Gresik, Ismail Fahmi.

Ia menyebut AH mengakui telah meminta uang antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada pelaku UMKM agar bisa langsung berjualan tanpa harus antre.

“Jadi saya tegaskan, AH bukan mengundurkan diri tetapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora karena terbukti pungli UMKM berdasarkan 30 saksi. Tindakan itu juga diakui AH,” kata Fahmi.

Namun, dalam pertemuan itu AH tidak membeberkan penggunaan uang pungli tersebut.
“AH mengakui penarikan Rp500 ribu, namun belum terbuka uang itu untuk apa,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan praktik pungli untuk percepatan antrean stand, meski sistem resmi sudah diatur dalam AD/ART paguyuban CFD. Sesuai aturan, setiap UMKM hanya wajib membayar biaya pendaftaran Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean.

Baca Juga :  Tanggul Kali Lamong Masih Terkendala Lahan

Fahmi menemukan adanya transfer dana ke rekening pribadi oknum, bukan ke rekening resmi paguyuban.
“Rekening paguyuban CFD itu ada. Tapi kok yang dipakai rekening pribadi? Itu yang jadi pertanyaan,” ujarnya.

Ia mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada penanggung jawab CFD dan Kepala Disparekrafbudpora Saifudin Ghozali.
“Ini menyangkut UMKM. Harusnya dibina sesuai semangat Nawa Karsa Pemkab Gresik, tapi ternyata masih ada dugaan pungli di lingkup CFD,” pungkasnya.

Editor : Akhmad Sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB