BOS Menjadi Sorotan BPK

- Editorial Team

Senin, 31 Oktober 2016 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bpk

kabargresik.com – Besarnya anggaran APBN yang diperuntukkan untuk dana desa membuat Badan Pengawasan Keuangan Negara (BPK-RI) akan mengawasi proses regulasi keuangan yang turun langsung ke desa.
Hal ini disampaikan oleh Harry Azhar kepala BPK, ia menyatakan kepada awak media, kalau pihaknya akan terus mengawasi yang seperti diamanatkan undang-undang, bahwa BPK sebagai badan pengawasan keuangan akan selalu mengaudit jika ditemukan potensi penyelewengan.
“Kita belum periksa dana desa, kita baru periksa penyaluranya untuk tahun ini, makanya kita akan periksa tahun depan, apakah ada potensi penyelewengan untuk dana desa itu, kalau di tahun 2017 besok sekitar 60 Triliun yang akan diperuntukkan ke desa,” kata Harry
Ia juga akan menyiapkan tim untuk terjun langsung ke desa-desa, sebagai upaya pengawasan dan pemeriksaan. “Nanti tahun depan kita akan periksa pola belanjanya. Kita akan turun ke desa-desa,” katanya.
Harry Azhar juga berharap kepada pendamping desa untuk mampu membantu pemerintahan desa yang ada di Gresik, ia juga memperingatkan jangan sampai seperti kasus dana BOS, yang mana banyak kepala sekolah juga yang terlibat penyelewengan.
“Kita belum tau potensi penyelewengan, kan ada pendamping desa, apakah pendamping mampu membantu pemerintah desa atau tidak, jangan sampai seperti kasus BOS, banyak sekali kepala sekolah yang masuk penjara,” katanya, setelah usai memberikan seminar di kampus Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Gresik.
Sementara itu secara terpisah, Rifqi Badruz Zaman Pendamping Desa di kecamatan Bunga mengatakan, kalau pihaknya sudah menjelaskan dan melaksanakan apa yang menjadi aturan dan ketentuan seperti dalam Peraturan Menteri No. 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa, yang melakukan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi desa.
“Kalau proses pencairan dana desa, ini sudah tahap ke dua 40%, sebab tahap pertama 60% sudah cair bulan juni kemarin,” ujarnya.
Rifqi yang setiap harinya mendampingi empat desa di kecamatan Bunga itu juga menyampaikan kepada desa dampinganya untuk memprioritaskan anggaran dana desa untuk, infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. (aam/k1)

Baca Juga :  Mutasi: Kadinkes Kini Nyuntik Lagi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Mahasiswa Harus Banyak Praktik Langsung
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler
Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah
Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar
APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam
Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas
Seru dan Edukatif! Siswa SDN 94 Gresik Belajar Bikin Onde-onde Langsung di Mojokerto
Workshop CV Online di SMK Al-Amin Mojowuku: Siswa Bikin Website Portofolio dalam 1 Jam
Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026, Masuk 6 Besar Nasional
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:39 WIB

Bazar Kreatif UPT SDN 94 Gresik Jadi Puncak Kokurikuler

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:04 WIB

Ini 5 Pejabat Eselon 2 Pemkab Gresik dengan Harta Terendah

Senin, 1 Juni 2026 - 12:03 WIB

Pejabat Eselon 2 Gresik Terkaya, Hartanya Capai Rp20 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:19 WIB

APBD Gresik 2026 Susut Rp539 M, Proyek Fisik Terancam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Damar Kurung Tak Padam: Anak-anak Benjeng bercerita di Atas Kertas

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Final Moment Spemdalas Gresik Berlangsung Haru

Minggu, 21 Jun 2026 - 10:25 WIB

komunitas

Teater KWGe Akan Guncang Festival Tumpeng Nasi Krawu Rekor MURI

Sabtu, 20 Jun 2026 - 21:17 WIB

Muhammadiyah Gresik

Spemupat Isi Akhir Semester dengan Literasi Kreatif

Sabtu, 20 Jun 2026 - 16:22 WIB

artikel

Ketika Privasi Berujung pada Jerat Hukum Pornografi

Sabtu, 20 Jun 2026 - 12:14 WIB