BPMP Tak Bisa Keluarkan Izin Toko Modern

- Editorial Team

Jumat, 21 Oktober 2016 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

indo1Kabargresik.com- Badan Penanaman Modal Dan Perizinan (BPMP) Gresik belum bisa mengeluarkan IUTM (ijin usaha toko moderm)  karena cantolan atau payung hukumnya belum ada.

Sementara itu,  Kepala BMPM Gresik Agus Mualif saat dikonfirmasi terkait IUTM oleh awak media terkesan melempar tanggungjawab ke anak buahnya dimana diarahkan ke Subid yang menangani masalah tersebut.
Kemudian  awak media mengkonfirmasi terkait Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) ke kasubid penanaman modal BPMP Gresik.
” Dasar dikeluarkannya ijin tersebut  dari Perda RTRW dan RDTRK kabupaten Gresik. Untuk Perda RTRW sudah ada yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 dan saat ini kendalanya,  perda terkait RDTRK belum ada,” kata Bambang Irianto, kasubbid Penanaman Modal BPMP Gresik.
Jadi pihak Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Gresik belum bisa memproses ijin usaha toko-toko modern tersebut. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut, dirinya tidak bisa menjelaskan secara terinci karena bukan wewenangnya.
Terkait Ranperda RDTRK tersebut, Fakih Usman anggota Badan Pembentukan peraturan daerah (Baper Perda) DPRD Gresik menuturkan risalah ranperda RDTRK dari eksekutif sampai saat ini belum diterima anggota dewan.  ” Rencananya, tambah dia akhir bulan desember 2016 ini akan dibahas karena sudah masuk prolegda. Tergantung inisiatif eksekutif saja, karena dipandang urgent.
Kenapa urgent, dirinya menjelaskan keberadaan toko modern di wilayah Gresik yang  semakin marak berdiri seperti alfamart maupun indomaret baik prinsipal atau waralaba di wilayah Gresik saat ini.
Hal ini butuh aturan untuk mengawasi tokoh modern sehingga tidak mengancam eksistensi pasar tradisional  (rud/k1)

Baca Juga :  Program Jemari Dari Petrokimia Gresik Untuk Guru Ngaji

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pol PP Tak Kuasa Tutup 8 Stokpile
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak
RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional
Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak
RUU Migas Kritis: BUK Tanpa Usaha Dinilai Ganti Baju
Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan
Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur
Harga BBM Rp5.000/Liter dan Problem Panjang Rantai Migas Indonesia
RUU Migas 2026 Beri Solusi Piutang dan Kedaulatan Energi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Damar Kurung Food Festival Kembali Dibuka, Hadirkan Kuliner hingga Lomba Anak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:26 WIB

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Kelangkaan BBM Di Bali, FSPPB Minta Tata Kelola Migas Dirombak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Media Lokal Khawatir Wacana Link Tax Ancam Trafik dan Pendapatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Petrokimia Gresik Salurkan Rp100 Juta untuk Nelayan Lumpur

Berita Terbaru

BISNIS

RUU Migas 2026: Pertamina Didesak Jadi BUK Migas Nasional

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:26 WIB

Keluarga

Ta’arufMU Aisyiyah Jatim Diikuti 78 Peserta

Senin, 12 Okt 2026 - 01:48 WIB